Mobil Pelat RFY Masuk Jalur Busway, Polisi Baru Bertindak usai Viral di Medsos

Kamis 16-06-2022,17:00 WIB
Reporter : Rochman Gunawan
Editor : Rochman Gunawan

JAKARTA (DiswayJateng) - Sebuah Fortuner berpelat B 1497 RFY menerobos jalur busway dan menggunakan rotator di kawasan Ragunan, Jakarta Selatan. Namun, mobil tersebut tidak langsung ditilang oleh polisi. Padahal dalam video tersebut di persimpangan, memang terlihat seorang petugas polisi lalu lintas yang tengah bertugas.

Setelah video itu viral di media sosial, barulah pihak kepolisian mengamankan mobil yang menerobos busway tersebut.

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, pelat pengendara yang menggunakan mobil tersebut merupakan pelat khusus di salah satu kementerian.

“Yang bawa mobil itu adalah driver di salah satu kementerian, sekarang sudah ditilang,” kata Sambodo di Polda Metro Jaya, Kamis (16/6).

Sambodo juga menuturkan, pelat mobil tersebut sudah dicabut. Dengan demikian mobil fortuner tersebut kini tak lagi menggunakan plat khusus tersebut.

Pencabutan pelat itu, kata Sambodo, atas perintah langsung dari Kapolda Metro Jaya Fadil Imran.

“Sesuai dengan petunjuk dan perintah Bapak Kapolda Metro pelat kita tarik dan STNK kita tilang,” ujarnya.

Karena itu, lanjut Sambodo, pemilik mobi berwarna hitam itu diminta untuk menggunakan pelat nomor aslinya.

 

“Jadi dia harus menggunakan pelat nomor aslinya,” ujarnya.  (fir/pojoksatu)

Kategori :