"Dengan menikahi seekor kambing, dia berharap tidak ada adu domba.
"Biar alam semesta ini terjaga," katanya.
Menanggapi kejadian tersebut Bupati Gresik, Fandi Akhmad Yani menyebutkan, pernikahan pria dengan seekor kambing merupakan perbuatan tidak masuk akal dan tergolong perbuatan jahiliyah.
"Ini merupakan bentuk Jahiliyah," katanya.
Dirinya menyerahkan permasalahan kehadiran seorang anggota DPRD dalam acara pernikahan tersebut, kepada Badan Kehormatan DPRD (BKD) Gresik untuk menindak lanjuti.
Kecaman juga disuarakan ormas keagamaan Nahdlatul Ulama (NU) dan Muhammadiyah.
Baik NU dan Muhammadiyah menilai ritual pria nikahi kambing di Gresik tidak dibenarkan dalam ajaran agama.
Oleh karenanya, mereka meminta Kementerian Agama (Kemenag) turun tangan.
"Pelakunya cepat bertobatlah. Pihak berwenang dalam hal ini Kemenag harus cepat turun tangan," kata Ketua PD Muhammadiyah Gresik Mohammad In'am.
Ia mengingatkan apabila Kemanag tidak segera turun tangan, permasalahan ini bisa memperkeruh suasana di tengah masyarakat.
Sekretaris PCNU Gresik, Moh. Syifa’ul Fuad mengatakan, pria nikahi seekor kambing merupakan ajaran sesat.
Meski itu konten media sosial, harusnya mengedepankan edukasi daripada hal menyesatkan.
"Kalau video dan sudah viral itu orientasinya mengandung ajaran sebuah faham, maka pihak berwenang dalam hal ini Kemenag harus cepat turun tangan dan melakukan pembinaan,” ujarnya.
Syifa`ul Fuad juga khawatir akan terjadi reaksi masyarakat yang geram atas prilaku menyimpang tersebut.
Sementara itu, mengetahui videonya heboh, Arif memberikan konformasi bahwa video itu sengaja dibuat hanya konten semata alias tidak sebenarnya terjadi.
Tujuannya menghibur masyarakat semata dan tidak bermaksud menyinggung agama manapun.