SLAWI (Disway Jateng) – Ketua DPRD Kabupten Tegal Moh Faiq menyoroti Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) sebagai kebijakan strategis yang menjadi pondasi pengembangan perekonomian daerah seperti industri dan pertanian di Kabupaten Tegal. Meskipun munculnya permasalahan penetapan Lahan Sawah yang Dilindungi (LSD) dari Kementerian ATR/BPN masih dalam proses sinkronisasi, namun hal tersebut dinilai cukup menghambat proses penetapan kebijakan revisi RTRW dan tentunya investasi.
"Ini sangat menghambat investasi," kata Faiq, saat menghadiri acara Forum Musyawarah Perencanaan Pembangunan Rancangan RKPD Kabupaten Tegal Tahun 2023, di Gedung Dadali, baru-baru ini
Faiq menyatakan, dengan adanya ketidaksesuaian LSD dengan ketetapan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) itu, maka bisa berisiko hilangnya minat calon investor ke Kabupaten Tegal. Padahal dukungan regulasi RTRW sangat penting dalam menggenjot produktivitas di sektor industri. Dia mengaku prihatin ketika ada investor berbasis industri padat karya, tapi Kabupaten Tegal tidak mampu menyediakan kebutuhan lahannya.
"Regulasi RTRW memang sangat penting," ucapnya.
Dalam kesempatan itu, Faiq mengaku juga telah memparipurnakan pokok-pokok pikiran DPRD tahun 2023 yang fokus pada perbaikan jaringan infrastruktur. Hal itu guna mendukung program unggulan jalan bebas lubang, meski belum seratus persen. Pokok-pokok pikiran lain yang menjadi perhatiannya adalah agenda pemulihan ekonomi dan penerapan teknologi ramah lingkungan.
Faiq meminta Bappeda bisa mengkaji permasalahan daerah, terutama yang menjadi kewenangan Pemkab Tegal. Sesuaikan anggaran belanja dengan kebutuhan prioritas disamping perlunya meningkatkan PAD.
"Karena salah satu kunci utama menuju kemandirian fiskal Kabupaten Tegal adalah rasio PAD-nya,” ujarnya.
Penulis : Yeri Noveli
Editor : Sekhun