Bareskrim Polri Tangkap Tersangka Baru Kasus Binomo
JAKARTA (Disway Jateng) – Bareskrim Polri mengungkap kabar terbaru terkait kasus Binomo. Kasus ini sudah menyeret empat tersangka. Seorang tersangka terbaru berinisial WMN alias Wiki. Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan mengatakan, Wiki ditangkap di kediamannya di wilayah Tangerang tepatnya Rabu (6/4/2022). Wiki ini adalah admin dari saudara IK (Indra Kenz)," kata Whisnu saat konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (7/3/2022) dikutip dari RM.id.
Whisnu menyebut akan ada tersangka lain dalam kasus aplikasi Binomo ini. Seperti diketahui, sejumlah aktor di kasus aplikasi Binomo sudah ditangkap. Di antaranya, Indra Kenz, Brian Edgar Nababan, dan Fakarich. Ketiganya sudah ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan. Kasubdit II Dittipideksus Bareskrim Polri Kombes Chandra Sukma mengungkapkan, pihaknya sudah mengantongi identitas pemilik aplikasi Binomo. Dia diduga merupakan seorang Warga Negara Asing (WNA).
"Sedang berada di sana, di luar negeri," kata Chandra.
Namun dia mengaku jika pihaknya tak bisa berbuat banyak. Sebab pemilik aplikasi Binomo itu berada di luar otoritas Polri. "Selain itu, kalau di luar negeri kan Binomo legal," ucapnya.(drs)
Editor : R Gunawan