Sepeda Motor Digondol Maling Saat Diparkir di Teras Rumah, Polisi Berhasil Amankan Pelaku
Warga menunjukkan lokasi sepeda motor yang hilang digondol maling di Desa Tuko, Kecamatan Pulokulon, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah. (Dok Polsek Pulokulon)--
GROBOGAN, diswayjateng.id - Polsek Pulokulon bersama Tim URC Sat Reskrim Polres GROBOGAN berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor di Desa Tuko, Kecamatan Pulokulon, Kabupaten GROBOGAN, Jawa Tengah.
Dalam pengungkapan perkara tersebut, seorang laki-laki berinisial K (44), warga Desa Mangunrejo, kecamatan setempat, diamankan setelah diduga menggondol sepeda motor Honda Supra milik warga yang diparkir di teras rumahnya.
Kapolsek Pulokulon AKP Danang Esanto menyampaikan, peristiwa bermula saat korban, Warno (71), memperbaiki teras rumah milik seorang warga di Dusun Sendang, Desa Tuko, Rabu (21/10/2026).
"Sepeda motor korban diparkir di teras depan dengan kondisi kunci kontaknya masih menempel. Selesai bekerja pada sore hari, korban mendapati kendaraan tersebut sudah tidak berada di tempat semula," katanya, Jumat (6/10/2026).
BACA JUGA: Dishub Semarang Amankan Area Tikungan, Mobil Parkir Sembarangan Digembok
BACA JUGA: Tiga Kios Pasar Pedurungan Terbakar, Api Diduga Berasal dari Korsleting Listrik
AKP Danang menyebut, korban sempat bertanya keberadaan sepeda motornya kepada warga di sekitar lokasi, tapi tak ada yang mengetahuinya. Pencarian di sekitar tempat kejadian juga tidak membuahkan hasil, sehingga korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Pulokulon.
"Setelah menerima laporan, kami segera melakukan serangkaian penyelidikan," jelasnya.
Lebih lanjut, AKP Danang menerangkan, terduga pelaku berhasil diamankan di kediamannya, Kamis (5/11/2026). Selain itu, pihaknya juga mengamankan satu unit sepeda motor Honda Supra yang diduga merupakan milik korban.
"Dari hasil pemeriksaan, sepeda motor tersebut diduga diambil ketika korban meninggalkannya dalam keadaan kunci kontak masih menempel," bebernya.
BACA JUGA: Aksi Bagi Helm Warnai Sosialisasi Operasi Patuh Candi 2026 di Slawi
BACA JUGA: PKB Batang Bidik 13 Kursi DPRD, Regenerasi Pengurus PAC Maksimal Usia 35 Tahun
AKP Danang mengimbau masyarakat agar tak menganggap sepele keamanan kendaraan, meskipun hanya ditinggalkan dalam waktu singkat. Kunci kontak harus selalu dicabut dan kendaraan diparkir di tempat yang aman. Jika perlu, sepeda motor juga dilengkapi kunci pengaman tambahan.
“Jangan meninggalkan kendaraan dengan kondisi kunci masih menempel, sekalipun ada di tempat yang dianggap aman. Pastikan kendaraan dalam keadaan terkunci dan dalam pengawasan untuk mencegah terjadinya pencurian,” pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
