Kudus Peringkat 5 Pencegahan Korupsi se-Jateng, Sam’ani Ingatkan OPD Jangan Main-main Anggaran

Kudus Peringkat 5 Pencegahan Korupsi se-Jateng, Sam’ani Ingatkan OPD Jangan Main-main Anggaran

Bupati Kudus Sam’ani Intakoris menghadiri Gelar Pengawasan Daerah (Larwasda) 2026 di Gradhika Bhakti Praja, Jawa Tengah. Kegiatan tersebut menjadi momentum memperkuat pengawasan internal dan pencegahan korupsi di lingkungan pemerintah daerah.-Foto: Samsul/dok.-

jateng.disway.id/listtag/8458/kudus">KUDUS, diswayjateng.id – Kabupaten jateng.disway.id/listtag/8458/kudus">KUDUS berhasil mencatatkan prestasi dalam upaya pencegahan korupsi di Jawa Tengah. Berdasarkan hasil penilaian Monitoring Center for Prevention (jateng.disway.id/listtag/290523/mcsp">MCSP) Pemerintah Daerah Tahun 2025, jateng.disway.id/listtag/8458/kudus">KUDUS meraih skor 93,44 dan menempati posisi kelima tertinggi dari 35 kabupaten/kota se-Jawa Tengah.

Capaian tersebut menempatkan Kabupaten Kudus dalam predikat TerJAGA atau zona hijau. Hasil ini sekaligus menjadi gambaran komitmen pemerintah daerah dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.

Namun, capaian tersebut tidak membuat Pemkab Kudus berhenti berbenah. Pengawasan internal justru terus diperkuat untuk menutup celah penyimpangan, terutama sejak proses perencanaan program dan anggaran.

BACA JUGA:Sirene Menyala Bukan Berarti Bebas Ngebut, Sopir Ambulans Demak Diingatkan!

BACA JUGA:NMAX Jadi Primadona di Demak, Konsumen Dibekali Bonus dan Garansi hingga 5 Tahun

Komitmen itu disampaikan dalam Gelar Pengawasan Daerah (Larwasda) Tahun 2026 bertema Deteksi Dini dan Early Warning System Pencegahan Korupsi Terintegrasi di Gradhika Bhakti Praja, Provinsi Jawa Tengah.

Bupati Kudus Sam’ani Intakoris hadir bersama jajaran pemerintah daerah se-Jawa Tengah. Forum tersebut menjadi ruang penguatan peran Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dalam mendeteksi potensi penyimpangan sebelum berkembang menjadi persoalan hukum.

Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi dalam arahannya mengingatkan bahwa pencegahan korupsi harus dimulai dari integritas setiap aparatur pemerintahan. Pengawasan juga tidak boleh hanya dilakukan ketika persoalan muncul.

“Karakter dan integritas adalah benteng diri kita dari tindakan korupsi. Kami minta APIP melakukan pengawasan sejak tahap perencanaan, karena potensi penyimpangan bisa muncul dari sana,” tegas Ahmad Luthfi.

Dia menekankan, APIP harus berani memberikan peringatan kepada bupati maupun wali kota apabila menemukan indikasi penyimpangan. Dengan demikian, pengawasan benar-benar berfungsi sebagai langkah pencegahan.

Bupati Kudus Sam’ani Intakoris menyambut arahan tersebut dengan menegaskan pentingnya memperkuat fungsi Inspektorat Daerah. Menurutnya, seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) harus menjalankan program dan pengelolaan anggaran sesuai aturan.

“Pencegahan korupsi harus dimulai dari komitmen dan integritas masing-masing aparatur. Kami terus mendorong Inspektorat Daerah untuk memperkuat fungsi pengawasan dan pendampingan kepada seluruh perangkat daerah,” ujar Sam’ani, Rabu (4/11/2026).

Dia mengingatkan agar tidak ada celah penyimpangan dalam pengelolaan keuangan daerah, mulai dari perencanaan, pelaksanaan hingga pertanggungjawaban anggaran.

Sementara itu, Plt. Direktur Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Wilayah III Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Imam Turmudi mengingatkan bahwa persoalan administrasi yang tidak dikelola dengan baik dapat menjadi pintu masuk praktik korupsi.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait