Prabowo Diduga Disadap, Gerindra Kudus Khawatir Ada Guncangan Politik

Prabowo Diduga Disadap, Gerindra Kudus Khawatir Ada Guncangan Politik

Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Kudus Sulistyo Utomo menyatakan dukungan terhadap langkah Presiden Prabowo mengusut dugaan penyadapan ilegal melalui proses hukum.-Foto: Samsul/dok.-

KUDUS, diswayjateng.id– Dugaan penyadapan ilegal terhadap nomor telepon Presiden RI Prabowo Subianto mendapat perhatian DPC Partai Gerindra Kabupaten KUDUS. Partai berlambang kepala garuda itu mendukung langkah Prabowo yang meminta aparat penegak hukum mengusut perkara tersebut hingga tuntas.

Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Kudus, Sulistyo Utomo, menegaskan bahwa setiap tindakan yang dilakukan di luar prosedur hukum harus dipertanggungjawabkan. Menurutnya, persoalan penyadapan bukan sekadar pelanggaran aturan, tetapi juga berpotensi menimbulkan dampak terhadap stabilitas politik.

Sulistyo menilai, penegakan hukum harus dilakukan secara tegas agar tindakan serupa tidak kembali terjadi. Terlebih, dugaan penyadapan tersebut menyangkut nomor telepon kepala negara.

"Kami sangat mendukung langkah Presiden Pak Prabowo dalam menegakkan segala aturan. Yang memang melanggar harus ditindak sesuai aturan yang berlaku, supaya kejadian seperti itu tidak berulang," kata Sulistyo, Rabu (4/11/2026).

Ia mengingatkan, tindakan penyadapan yang tidak sesuai prosedur dapat menimbulkan persoalan serius apabila tidak ditangani secara tepat.

"Suatu langkah penyadapan yang di luar aturan protap itu bisa menimbulkan ketidakstabilan dan guncangan politik. Harapan kami kejadian itu cukup sekali dan terakhir, dan apa pun itu memang harus dipertanggungjawabkan," ujarnya.

Meski demikian, Sulistyo meminta semua pihak tidak berspekulasi mengenai perkara tersebut. Ia menyerahkan sepenuhnya proses penyelidikan kepada aparat penegak hukum, khususnya Mabes Polri.

BACA JUGA:NMAX Jadi Primadona di Demak, Konsumen Dibekali Bonus dan Garansi hingga 5 Tahun

BACA JUGA:Kasus Rokok Ilegal di Sragen Naik ke Tahap II, Kerugian Negara Capai Rp774 Juta

Menurutnya, masyarakat perlu memberikan ruang kepada penyidik untuk bekerja mengungkap perkara berdasarkan bukti dan fakta. Jika dalam pemeriksaan ditemukan pihak yang terbukti bersalah, penindakan harus dilakukan sesuai ketentuan hukum.

"Pak Presiden sudah mengambil langkah dengan meminta Kapolri menjalankan proses hukum sesuai aturan yang ada. Jadi biarkan itu berproses dan dipertanggungjawabkan. Kalau memang salah, ya harus ditindak," tegasnya.

Di tengah mencuatnya kasus tersebut, Sulistyo memastikan aktivitas organisasi Gerindra di Kabupaten Kudus tetap berjalan seperti biasa. Ia menyebut belum ada instruksi khusus dari DPP Partai Gerindra kepada pengurus daerah untuk menyikapi persoalan dugaan penyadapan tersebut.

"Enggak ada instruksi khusus. Jadi kita di bawah tetap bekerja dengan baik, sesuai aturan yang ada, mendukung program-program Presiden yang memang sangat pro rakyat," jelasnya.

Ia juga meminta seluruh kader Gerindra di daerah tetap menjaga kondusivitas dan tidak terpengaruh oleh persoalan yang sedang ditangani aparat penegak hukum.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait