Belum Terjangkau Bantuan Sosial? Dinsos Blora Libatkan Agen Perlinsos, Ini Penjelasannya

Belum Terjangkau Bantuan Sosial? Dinsos Blora Libatkan Agen Perlinsos, Ini Penjelasannya

WAWANCARA/Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Kabupaten Blora Luluk Kusuma Agung Ariadi. -diswayjateng/Farros---

BLORA, diswayjateng.id – Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Kabupaten Blora mulai melibatkan kalangan media dan masyarakat yang memiliki kepedulian sosial untuk menjadi Agen Perlindungan Sosial (Perlinsos).

Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya memperluas jangkauan pendataan masyarakat yang membutuhkan bantuan sosial (bansos), sekaligus mendorong penyaluran bantuan agar lebih tepat sasaran.

Kepala Dinsos P3A Kabupaten Blora, Luluk Kusuma Agung Ariadi, mengatakan kegiatan tersebut menjadi salah satu bentuk kolaborasi antara pemerintah daerah dengan rekan-rekan media serta masyarakat.

Dalam kegiatan itu, peserta terlebih dahulu difasilitasi untuk melakukan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD). Selanjutnya, mereka diarahkan mengikuti proses pendaftaran sebagai Agen Perlinsos.

BACA JUGA:  Sowan ke Muhammadiyah, Kapolres Tegal Ajak Ulama dan Tokoh Berantas Hoaks Bersama

BACA JUGA:  Ngeri! Puting Beliung Hantam Bangunan Baru SPPG Karanganyar Tegal, Atap Galvalum Ambruk Rugi Rp150 Juta

Menurut Luluk, keterlibatan media diharapkan mampu membantu pemerintah menjangkau masyarakat yang selama ini belum terdata maupun belum memperoleh bantuan sosial.

Selain itu, Agen Perlinsos juga diharapkan dapat membantu proses pemutakhiran data terhadap penerima bantuan yang kondisi ekonominya sudah mengalami perubahan atau masuk kategori mampu.

"Kami berharap teman-teman media dapat membantu masyarakat yang membutuhkan bantuan tetapi belum terjangkau. Termasuk melakukan registrasi ulang bagi masyarakat yang sudah menerima bantuan, tetapi secara kategori sudah mampu," ujarnya, Selasa 3 November 2026.

Ia berharap melalui keterlibatan para agen tersebut, masyarakat yang sebelumnya belum terjangkau dapat masuk dalam pendataan, sehingga mereka yang membutuhkan bisa memperoleh bantuan sesuai ketentuan.

BACA JUGA:  Perkuat Pengelolaan Keuangan Korporasi, Qlola by BRI Bukukan Volume Transaksi Rp12.046 Triliun September 2026

BACA JUGA:  Usung Fitur Canggih dan Desain Futuristik, Yamaha Aerox Alpha 2026 Jadi Incaran Anak Muda

Lebih lanjut, Luluk menjelaskan bahwa kesempatan menjadi Agen Perlinsos terbuka bagi seluruh masyarakat. Namun, terdapat tahapan yang harus dipenuhi sebelum melakukan pendaftaran.

Masyarakat terlebih dahulu diwajibkan mengaktifkan IKD. Setelah itu, calon agen dapat melanjutkan pendaftaran melalui aplikasi dengan mengikuti petunjuk yang tersedia.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait