14 Pendaki Ilegal Diamankan Petugas BTNGM, Nekat Mendaki saat Gunung Merapi di Level Siaga
STATUS : Status Gunung Merapi berada pada level III atau siaga. Foto : Erna Yunus Basri--
BOYOLALI, diswayjateng.id – Petugas Balai Taman Nasional Gunung Merapi (BTNGM) mengamankan sebanyak 14 pendaki ilegal. Ke-14 pendaki itu nekat menempuh jalur pendakian Selo, Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah, saat status Gunung Merapi berada pada level III atau siaga.
Hal-hal ini diungkap Kepala Balai Taman Nasional Gunung Merapi, Tutut Heri Wibowo, kepada wartawan, Senin 2 November 2026.
Disampaikan Tutut Heri Wibowo, semula petugas BTNGM Wilayah Selo awalnya mengamankan 11 pendaki.
"Semula petugas BTNGM Wilayah Selo awalnya mengamankan 11 pendaki yang turun melalui Desa Klakah, Kecamatan Selo, Boyolali," kata Tutut.
BACA JUGA: 1,6 Hektare Hangus, Kebakaran Hutan di Lereng Gunung Merapi
BACA JUGA: Aktivitas Gunung Merapi Berpotensi Berbahaya, BPPTKG : Lima Kali Guguran Lava
Ada pun, ke-11 pendaki ilegal itu mendaki pada Sabtu 31 Oktober 2926, sekitar pukul 17.47 WIB. Beruntung, petugas bergerak cepat. Saat ke 11 pendaki turun ke area parkir, petugas BTNGM Wilayah Selo langsung mengamankannya.
"Langkah tersebut dilakukan mengingat Gunung Merapi masih ditutup sehubungan dengan status aktivitas gunung yang masih berada pada level III atau siaga," ujarnya.
Aktivitas Pendakian Ilegal
Turut menambahkan, aktivitas pendakian ilegal itu terungkap berkat laporan warga yang mencurigai keberadaan sekelompok orang di wilayah Desa Klakah.
BACA JUGA: Status Gunung Merapi Siaga, BPPTKG : Berpotensi Memicu Terjadi Awan Panas Guguran
BACA JUGA: Gunung Merapi Erupsi Semburkan Awan Panas 2.000 Meter, Warga Magelang Diminta Waspada
"Penindakan dilakukan setelah warga Desa Klakah melaporkan adanya aktivitas mencurigakan sekelompok orang di kawasan gunung tersebut," sebutnya.
Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas BTNGM berkoordinasi dengan perangkat desa, masyarakat mitra polisi kehutanan (polhut), serta warga setempat untuk melakukan penindakan.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
