SMAN 1 Subah Didatangi Kejari Batang Sebulan Sekali, Ada Apa?
Kajari Batang Ratih Andrawina Suminar di SMAN 1 Subah-ist-
BATANG, diswayjateng.id – Persoalan perundungan, kekerasan, hingga pelanggaran hukum di sekolah membutuhkan penanganan yang tepat. SMA Negeri 1 Subah kini memiliki program khusus untuk membangun kesadaran hukum peserta didik.
Sekolah tersebut menjadi lokasi percontohan Program Adhyaksa Laboratorium Sadar Hukum (Labdarkum Adhyaksa) Kejaksaan Negeri Batang.
Program ini diluncurkan pada Kamis, 29 Oktober 2026, di Aula SMA Negeri 1 Subah.
BACA JUGA: Cegah Transaksi Narkoba Lewat Laut, Polda Jateng Gandeng Nelayan Batang
BACA JUGA: PWI Batang Punya Ketua Baru, Bupati Faiz: Hati Nurani Tak Bisa Digantikan AI
Tidak sekadar mengenalkan aturan, program tersebut menyiapkan enam Duta Pelajar Sadar Hukum sebagai penggerak edukasi antarsiswa.
Mereka diharapkan mampu menyebarkan pemahaman hukum kepada teman sebaya sekaligus membantu membangun lingkungan sekolah yang tertib.
Wakil Kepala SMA Negeri 1 Subah Bidang Humas Linda Eko Winaseh menjelaskan, program tersebut melibatkan siswa sebagai bagian penting pelaksanaannya.
Menurut Linda, keberadaan duta pelajar diharapkan membuat edukasi hukum tidak hanya berlangsung satu arah.
BACA JUGA: Data Center AI hingga Pabrik Bermunculan, Ketua Pansus RPPLH Batang Desak Konservasi Air Sekarang
BACA JUGA: Empat Lempeng Tembaga Tugu Batas Timur Batang Hilang, DPRKP Siapkan Opsi Pasang CCTV
"Melalui kegiatan ini, seluruh murid diharapkan memiliki kesadaran hukum. Harapannya, mereka tidak hanya memahami hukum, tetapi juga memberikan edukasi kepada teman-temannya," kata Linda, Jumat 30 Oktober 2026.
Ia menyebutkan, terdapat enam siswa yang ditugaskan menjadi Duta Pelajar Sadar Hukum.
Keenamnya diharapkan menjadi penggerak dalam menyampaikan pemahaman hukum kepada lingkungan sekolah.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

