Razia Tempat Hiburan Malam, Polisi Tes Urine Pengunjung Hellen’s Night Mart Tegal

Razia Tempat Hiburan Malam, Polisi Tes Urine Pengunjung Hellen’s Night Mart Tegal

MENGELAR-Satresnarkoba Polres Tegal Kota menggelar Operasi Daerah Rawan Narkoba di Hellen’s Night Mart Tegal, Pesurungan Lor, Margadana, Kota Tegal, Minggu (25/10) dini hari.--

TEGAL, diswayjateng.id — Jajaran Satresnarkoba Polres Tegal Kota menggerebek kawasan rawan narkoba dengan menggelar razia mendadak di Hellen’s Night Mart Tegal, Jalan Pesurungan Lor, Kecamatan Margadana, Kota Tegal, Minggu (25/10) dini hari.

Dalam operasi cipta kondisi tersebut, petugas menyasar para pengunjung dan karyawan untuk menjalani pemeriksaan ketat. Sebanyak 13 orang dipilih secara acak untuk menjalani tes urine di tempat. 

Hasilnya, seluruh pengunjung dan karyawan yang diperiksa dinyatakan negatif dari kandungan narkotika.

Periksa Barang Bawaan hingga Gandeng BNNK

Selain tes urine yang ditangani langsung oleh personel Seksi Kedokteran dan Kesehatan (Sidokkes) Polres Tegal Kota, petugas juga teliti memeriksa barang bawaan setiap orang di lokasi. Berdasarkan hasil penggeledahan, polisi tidak menemukan adanya barang mencurigakan maupun kepemilikan narkoba.

BACA JUGA:Perkuat Sinergi Ulama dan Pemerintah, Empat Pengurus MUI Kecamatan di Kota Tegal Resmi Dikukuhkan

BACA JUGA:Pembatik Gen Z Pekalongan Naik Kelas, TBIG Gandeng Desainer Profesional Tembus Pasar Fashion

Operasi ini turut melibatkan personel gabungan bersama Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Tegal sebagai bentuk kolaborasi nyata dalam memberantas peredaran gelap narkotika di Kota Bahari.

Kasat Resnarkoba Polres Tegal Kota AKP Ade Priyatna menjelaskan, razia bertajuk Operasi Daerah Rawan Narkoba ini digelar sebagai langkah preventif untuk mempersempit ruang gerak pelaku penyalahgunaan obat-obatan terlarang, sekaligus memantau titik-titik yang dinilai rawan.

“Melalui kegiatan ini, kami berharap kesadaran masyarakat terhadap bahaya narkoba semakin meningkat dan ruang gerak peredaran gelap narkoba semakin sempit,” ujar AKP Ade saat memberikan keterangan di Mapolres Tegal Kota, Selasa (27/10/2026).

Imbauan untuk Pengelola dan Warga

Ade menekankan bahwa upaya pencegahan peredaran narkoba tidak bisa berjalan sendiri tanpa dukungan dari berbagai pihak. Peran aktif para pengelola tempat usaha serta kepedulian masyarakat sangat krusial dalam menciptakan lingkungan yang aman dan bersih dari narkoba.

BACA JUGA:Menunggu Hamenang “Bernyanyi” di Hadapan KPK, Kasus Bupati Klaten Terjaring OTT

BACA JUGA:Data Center AI hingga Pabrik Bermunculan, Ketua Pansus RPPLH Batang Desak Konservasi Air Sekarang

Pihaknya juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu untuk segera melapor kepada pihak kepolisian atau instansi berwenang apabila mendapati adanya indikasi penyalahgunaan maupun transaksi narkotika di lingkungan sekitar.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait