HIV/AIDS Tembus 1.484 Kasus, MUI Tegal Soroti Kos-Kosan untuk Check-in

HIV/AIDS Tembus 1.484 Kasus, MUI Tegal Soroti Kos-Kosan untuk Check-in

RAPAT - Ketua MUI Kabupaten Tegal KH. Tubagus Fahmi bersama jajaran pengurus MUI melaksanakan rapat menjelang Halaqoh Ulama, Sabtu (24/10/2026).-Yeri Noveli-Radar Slawi

SLAWI, diswayjateng.id – Ancaman HIV/AIDS dan penyakit sosial di Kabupaten Tegal menjadi perhatian serius Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Tegal. Tak hanya menyoroti tingginya kasus penyakit menular, MUI juga bersiap membahas dugaan penyalahgunaan sejumlah tempat kos untuk aktivitas asusila atau sekadar check-in.

Persoalan tersebut akan menjadi salah satu bahasan dalam halaqoh ulama yang akan digelar MUI Kabupaten Tegal, di Hotel Grand Dian Slawi, pada Rabu (28/10) mendatang.

Forum ini dirancang untuk memperkuat sinergi ulama, pemerintah daerah, tenaga kesehatan, dan aparat kepolisian dalam menekan penyebaran HIV/AIDS, tuberkulosis (TB), serta berbagai penyakit sosial yang dinilai kian mengkhawatirkan.

Ketua MUI Kabupaten Tegal KH Tubagus Fahmi menegaskan, penanggulangan persoalan tersebut membutuhkan keterlibatan banyak pihak. Sebab, tantangan yang dihadapi bukan hanya menyangkut kesehatan masyarakat, tetapi juga perilaku sosial yang membutuhkan perhatian bersama.

BACA JUGA:GEGER Temuan HIV pada Anak di Kudus: Satu Penderita Sudah Fase AIDS, KPA Singgung Soal Perilaku Berisiko!

BACA JUGA:Cegah HIV/AIDS dan Kekerasan Seksual, KNPI Rembang Edukasi Pelajar di Sekolah 

Berdasarkan data yang disampaikan Tubagus, jumlah warga Kabupaten Tegal yang tercatat terinfeksi HIV/AIDS sejak 2010 hingga sekarang mencapai sekitar 1.484 orang. Angka tersebut menjadi perhatian tersendiri, terlebih Kabupaten Tegal dikenal luas sebagai daerah dengan kehidupan keagamaan yang kuat.

Tubagus juga menyinggung pemberitaan mengenai dugaan tingginya kontribusi hubungan seksual sesama laki-laki atau lelaki seks dengan lelaki (LSL) terhadap kasus HIV/AIDS. Namun, persoalan tersebut perlu disikapi berdasarkan data epidemiologis yang terverifikasi, tanpa memberikan stigma kepada kelompok tertentu.

“Ini sangat memprihatinkan. Karena itu, perlu ada langkah bersama untuk menanggulangi penyebaran penyakit ini,” ujar Tubagus, Sabtu (24/10/2026) siang.

Selain HIV/AIDS, persoalan TB juga menjadi perhatian serius. Data Dinas Kesehatan Kabupaten Tegal yang disampaikan Tubagus mencatat sebanyak 4.093 pasien TB.

Menurut dia, salah satu tantangan penanganan penyakit tersebut adalah masih adanya masyarakat yang menutupi kondisi kesehatannya sehingga enggan memeriksakan diri dan menjalani pengobatan.

BACA JUGA:UPS Tegal dan Dinkes Ajak Masyarakat Temukan dan Obati Kasus HIV/AIDS

Padahal, keterbukaan untuk memeriksakan diri dan kepatuhan menjalani pengobatan sangat penting dalam upaya mengendalikan penularan TB. Karena itu, MUI ingin mendorong para ulama dan tokoh agama ikut memberikan pemahaman kepada masyarakat agar tidak takut berobat.

Tak hanya penyakit menular, halaqoh tersebut juga akan membahas persoalan sosial yang berkembang di tengah masyarakat. Di antaranya perjudian daring atau judi online (judol), narkoba, serta dugaan penyalahgunaan tempat kos untuk aktivitas yang melanggar norma dan hukum.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait