Jalan Baru Unta Raya Semarang Rusak Dilewati Bego, DPRD Sentil Koordinasi DPU
Aspal baru di Jalan Unta Raya Semarang rusak setelah dilewati alat berat jenis bego. DPRD Kota Semarang menyoroti koordinasi antarbidang DPU-Tangkapan layar sosmed-Wahyu Sulistiyawan
SEMARANG, diswayjateng.id – Koordinasi antarbidang di Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kota Semarang menjadi sorotan setelah jalan yang baru diaspal di Jalan Unta Raya mengalami kerusakan akibat dilintasi alat berat jenis bego. Peristiwa tersebut menjadi evaluasi terhadap pelaksanaan pekerjaan infrastruktur agar kegiatan pengaspalan jalan tidak terganggu oleh pekerjaan lain yang berlangsung di lokasi berdekatan.
Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Semarang, Rahmulyo Adi Wibowo, meminta agar kejadian tersebut dijadikan bahan evaluasi internal. Pasalnya, pekerjaan pengaspalan jalan dan pengerukan sungai yang diduga berkaitan dengan peristiwa itu sama-sama berada di bawah kewenangan DPU Kota Semarang, meskipun ditangani bidang berbeda.
Kerusakan Jalan Unta Raya Picu Keluhan Warga
Kerusakan aspal di Jalan Unta Raya menjadi perhatian setelah sebuah alat berat melintasi permukaan jalan yang baru selesai diaspal. Kondisi tersebut kemudian ramai diperbincangkan di media sosial dan memunculkan kekecewaan warga yang berharap jalan yang telah diperbaiki dapat digunakan dalam kondisi baik.
Rahmulyo mengaku langsung mendatangi lokasi setelah menerima laporan masyarakat. Dari hasil pengecekan, kerusakan yang ditemukan dinilai tidak terlalu parah, tetapi tetap perlu diperbaiki agar kondisi jalan kembali seperti semula.
BACA JUGA:Kebakaran Gunung Sumbing Meluas 306 Hektare, Polda Jateng Siapkan Water Bombing
"Langsung saya datangi, saya cek. Memang rusak tapi tidak parah, di sini warga merasa kecewa karena jalan baru yang mulus, sedikit gompel-gompel kena ban dari bego," katanya, Rabu (21/10/2026).
DPRD Soroti Koordinasi Antarbidang di DPU Semarang
Menurut Rahmulyo, kejadian tersebut menunjukkan perlunya koordinasi yang lebih baik antara bidang yang menangani pembangunan jalan dan bidang yang melaksanakan pekerjaan pengerukan sungai.
Pengaspalan Jalan Unta Raya diketahui dikerjakan oleh Bidang Bina Marga DPU Kota Semarang. Sementara itu, kegiatan pengerukan sungai ditangani Bidang Sumber Daya Air dan Drainase di instansi yang sama.
Perbedaan bidang pelaksana, menurut dia, seharusnya tidak menjadi kendala dalam menyelaraskan pekerjaan di lapangan. Koordinasi diperlukan agar aktivitas alat berat tidak menimbulkan kerusakan pada infrastruktur yang baru selesai dibangun.
BACA JUGA:Sudewo Divonis 8,5 Tahun Penjara, Sebut Putusan Hakim Sandiwara Hukum
BACA JUGA:Ratu Batang Masih Misteri, Sri Sultan HB X Bakal Telusuri Manuskrip Keraton Yogyakarta
"Iki bukti lemahnya koordinasi antarbidang di satu dinas. Harapannya bisa jadi pelajaran agar ke depan tidak lagi terjadi," ujarnya.
Ia menilai komunikasi sebelum pekerjaan dilakukan perlu diperkuat, terutama ketika kegiatan pengerukan, pemeliharaan saluran, dan pembangunan jalan berlangsung di kawasan yang sama.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

