Polda Jateng Bongkar Jaringan Judi Togel di Demak, Grobogan, dan Semarang
Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Roy Hardi Siahaan saat jumpa pers menyampaikan pengungkapan jaringan judi togel yang beroperasi di Demak, Grobogan, dan Kota Semarang dalam konferensi pers di Mako Ditpolairud Polda Jateng, Selasa (20/10/2026).-Istimewa/ Umar Dani -
SEMARANG, diswayjateng.id – Polda Jawa Tengah membongkar jaringan perjudian togel yang beroperasi di Kabupaten Demak, Kabupaten Grobogan, dan Kota SEMARANG.
Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan sejumlah orang, menyita puluhan ribu bendel kupon togel,
serta memblokir rekening yang diduga berkaitan dengan aktivitas perjudian dengan total saldo mencapai sekitar Rp2,46 miliar.
Pengungkapan kasus tersebut disampaikan Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Roy Hardi Siahaan dalam konferensi pers di Mako Ditpolairud Polda Jateng, kawasan Pelabuhan Tanjung Emas, Kota Semarang, Selasa (20/10/2026).
BACA JUGA:Polda Jateng Razia Tempat Hiburan Malam di Semarang, Ini Hasilnya
BACA JUGA:Ditressiber Polda Jateng Bongkar Dugaan Judi Online di Warnet Semarang, Tujuh Orang Diamankan
Konferensi pers tersebut turut dihadiri Karo Ops Polda Jateng Kombes Pol Basya Radyananda, Dirreskrimum Kombes Pol Muhammad Anwar Nasir,
Dirpolair Kombes Pol Kobul Syahrin Ritonga, serta Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Yuliyanto.
Kapolda menjelaskan, pengungkapan jaringan judi togel itu dilakukan di tiga lokasi berbeda pada 9–10 Oktober 2026.
Dari rangkaian penindakan tersebut, penyidik mengungkap sejumlah peran yang diduga terlibat, mulai dari penjual dan pengepul kupon, kurir, hingga bandar.
Selain mengamankan para terduga pelaku, polisi menyita ribuan kupon togel dan barang bukti lainnya.
BACA JUGA:HUT Humas Polri ke-75, Polda Jateng Salurkan 16.000 Liter Air Bersih untuk Warga Jabungan
BACA JUGA:Polda Jateng Ungkap Penyalahgunaan LPG, Solar Subsidi, dan Tambang Ilegal, enam Orang Jadi Tersangka
Penyidik juga menelusuri aliran dana serta memblokir rekening yang diduga berkaitan dengan praktik perjudian tersebut.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
