Berawal dari Klakson Motor, Pemuda Dikeroyok di Kudus, 8 Orang Diamankan
Polisi mengamankan delapan pemuda yang diduga terlibat dalam kasus pengeroyokan di Jalan KH Arwani, Desa Krandon, Kudus.-Foto: Samsul/dok.-
KUDUS, diswayjateng.id – Dugaan pengeroyokan terhadap seorang pemuda terjadi di Jalan KH Arwani, Desa Krandon, Kecamatan Kota, Kabupaten Kudus, Minggu (18/10/2026) dini hari. Dalam kasus tersebut, polisi mengamankan delapan pemuda yang diduga terlibat.
Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 04.55 WIB. Korban mengalami sejumlah luka akibat dugaan pemukulan dan tendangan secara bersama-sama hingga harus mendapatkan perawatan medis di RS Sarkies Aisyiyah Kudus.
BACA JUGA:Kecelakaan Fortuner di Jalur Bawang-Dieng, Satu Penumpang Meninggal
Kapolres Kudus AKBP Wahyu Sulistyo melalui Kapolsek Kudus AKP Rusmanto menjelaskan, kejadian bermula ketika korban sedang berbincang bersama teman-temannya di depan rumah.
Situasi kemudian berubah setelah seorang pengendara sepeda motor melintas sambil membunyikan klakson berulang kali.
Korban bersama teman-temannya sempat mengejar pengendara tersebut ke arah utara. Namun, mereka tidak berhasil menyusulnya.
Saat kembali ke arah selatan, pengendara sepeda motor itu diduga kembali melintas dan menyerempet atau menabrak korban hingga terjatuh.
Bukannya berhenti pada insiden tersebut, sejumlah orang kemudian mengerumuni korban. Mereka diduga melakukan pemukulan dan menendang korban secara bersama-sama.
"Setelah korban terjatuh, sejumlah orang kemudian mengerumuninya dan diduga melakukan pemukulan serta tendangan secara bersama-sama," kata AKP Rusmanto, Selasa (20/10/2026).
Polisi bergerak melakukan penyelidikan untuk mengungkap kasus tersebut. Unit Reskrim Polsek Kudus bersama tim Resmob kemudian mengidentifikasi sejumlah orang yang diduga terlibat.
Pada Minggu (18/10/2026), polisi mengamankan delapan pemuda berinisial ASS (20), NIDP (19), MMW (18), DPP (20), MAZ (20), MDAS (19), FHM (18), dan MRA (20).
Mereka berasal dari Kabupaten Kudus dan Kabupaten Jepara. Tujuh pemuda berdomisili di Kecamatan Bae, Kabupaten Kudus. Sementara DPP tercatat berdomisili di Kecamatan Welahan, Kabupaten Jepara.
Dalam pengungkapan kasus ini, polisi turut menyita dua helm berwarna hitam dan empat sepeda motor yang diduga berkaitan dengan kejadian tersebut.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
