SMKN 1 Adiwerna Tegaskan Tak Ada Penyelewengan Pengelolaan Dana BOS

SMKN 1 Adiwerna Tegaskan Tak Ada Penyelewengan Pengelolaan Dana BOS

KLARIFIKASI - Kepala SMKN 1 Adiwerna yang juga ketua MKKS SMK memberikan keterangan pers kepada sejuimlah wartawan.-Hermas Purwadi/Radar Slawi-

SLAWI, diswayjateng.id - Upaya menyikapi beredarnya kabar miring di media sosial instragram yang menyudutkan SMKN 1 Adiwerna, disikapi Kepala Sekolah SMKN 1 Adiwerna Joko Pramono SPd , MDs. Usai melakukan koordinasi dengan Cabdin wilayah XI, terkait pemberitaan sepihak tersebut pihaknya berkesempatan menggelar konfrensi pers dengan sejumlaah media massa untuk meluruskan pemberitaan sepihak tanpa adanya konfirmasi tersebut.

Joko Pramono SPd, MDs menjelaskan sebelumnya pihaknya sempat ditelfon dan menerima whatshapp dari nomor tak dikenal yang menginginkan untuk menemui beberapa kepala sekolah SMK di Kabupaten Tegal, guna mengkonfirmasi pengelolaan dana BOS.

BACA JUGA:Cetak Lulusan Siap Kerja, SMKN 1 Adiwerna Tegal dan Citranet Lanjutkan Kemitraan Strategis Berbasis Industri

BACA JUGA:SMKN 1 Adiwerna Tegal Bentuk Karakter Kepemimpinan Siswa Baru

"Kami sarankan penelpon untuk bersurat pada satuan pendidikan, agar bisa menyiapkan data yang dibutuhkan. Tak berselang lama saya kembali di-WA dengan nomor lain kaitannya dengan rencana konfirmasi kepada kepala sekolah. Namun yang bersangkutan malah menanyakan berapa besar bantuannya. Hal ini yang membuat saya mulai merasa curiga bahwa sang penelpon diduga hendak melakukan pemerasan dengan menanyakan berapa besar bantuan yang disiapkan kepala sekolah," ujanrya Senin ( 19/10/2026).

Tak berselang lama diriya kembali di wa dengan nomor baru yang menyatakan pihaknya tidak kooperatif. "Hal ini berbuntut munculnya pemberitaan tanpa konfirmasi dan tanpa narasumber dan di upload di media sosial instagram yang memojokkan satuan pendidikan yang dipimpinnya. Dalam pemberitaan tersebut disampaikan bahwa adanya penyelewengn dan BOS dari tahun 2023- 2025," cetusnya.

Hal ini tidak benar adanya, dimana setiap tahun pihaknya diperiksa oleh Tim BPK Pusat maupun provinsi terkait penggunaan anggaran BOS. "Pemeriksaan dilakukan BPK Pusat pada 21 Frebuari 2025 dan 9 September 2026. Dalam pemberitaan sepihak tanpa narasumber itu juga disebut dugaan pungutan yang meliputi SPMB dan Mutasi siswa dengan nominal jutaan rupiah. Realita yang ada kegiatan SPMB berintegritas terpusat atau online. Dan sekolah belum pernah menerima siswa mutasi," ungkapnya.

Hal yang sama juga terkait dugaan pungutan seragam sekolah seperti baju olahraga, baju batik, baju muslim, pramuka topi , dasi dan kaos kali berlogo sekolah, dimana sekolah tidak menjual seragam. Dan pungutan uang kas kelas rutin setiap bulan tidak ada di sekolah tersebut.

"Sebagai ketua MKKS SMK saya berharap dan meminta kepada masing -masing satuan pendidikan untruk lebih waspada dan hati - hati bila suatu saat meneruima wa maupiun didatangi oknum untuk mencari cari kesalahan pengelolaan satuan pendidikan. Kami memiknta satuan oendidikan untuk intens berkomunikasi dengan MKKS bila suatuy saat muncul kasus yang sama," tegasnya. ( her)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait