Abrasi Timbulsloko Disebut Capai 279 Meter per Tahun, Daratan Terus Terancam

Abrasi Timbulsloko Disebut Capai 279 Meter per Tahun, Daratan Terus Terancam

Kondisi permukiman pesisir Timbulsloko yang terdampak genangan rob dan perubahan garis pantai.-Foto: Samsul-

DEMAK, diswayjateng.id – Ancaman abrasi dan banjir rob masih membayangi kawasan pesisir Desa Timbulsloko, Kecamatan Sayung, Kabupaten Demak. Kerusakan garis pantai yang berlangsung selama bertahun-tahun telah mengubah bentang alam desa tersebut, dari kawasan dengan sawah, tambak, dan permukiman menjadi wilayah yang sebagian lahannya terus menghadapi genangan.

Dalam fact sheet program perlindungan pesisir Pantai Utara Jawa, laju abrasi di kawasan Timbulsloko disebut mencapai rata-rata 279 meter per tahun. Angka tersebut menjadi salah satu pertimbangan penetapan desa itu sebagai lokasi percontohan program Nature-Based Solutions (NbS).

Abrasi menyebabkan hilangnya lahan tambak, rusaknya vegetasi pesisir, serta menyusutnya ruang hidup masyarakat. Dampaknya tidak hanya dirasakan dari sisi lingkungan, tetapi juga berpengaruh terhadap kegiatan ekonomi warga yang selama ini bergantung pada kawasan pesisir.

BACA JUGA:Abrasi 279 Meter per Tahun, AHY Besok Turun ke Timbulsloko Demak

BACA JUGA:Tambak Hilang Disapu Abrasi, Banjarsari Demak Bangkit dengan 30 Hektare Mangrove

Tekanan tersebut diperparah penurunan muka tanah atau land subsidence. Dalam dokumen program, penurunan tanah di sebagian wilayah Sayung disebut mencapai 10–20 sentimeter per tahun.

Ketika permukaan tanah turun dan air laut terus mengancam kawasan daratan, genangan rob menjadi persoalan yang semakin sulit dihindari. Pada sejumlah titik, banjir rob dan banjir sungai juga dapat terjadi bersamaan sehingga memperburuk kondisi lingkungan.

Pemerintah menilai persoalan tersebut membutuhkan pendekatan perlindungan yang disesuaikan dengan kondisi alam setempat. Karena itu, Desa Timbulsloko dipilih sebagai lokasi demonstrasi penerapan perlindungan pesisir yang memadukan pemulihan mangrove dan struktur pemecah gelombang.

Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono mengatakan, ancaman pesisir tidak bisa dilepaskan dari kombinasi kenaikan muka air laut dan penurunan permukaan tanah.

“Kalau tidak ada solusi yang permanen, maka setiap saat masyarakat akan terancam, terdampak, dan mengalami kerugian material,” ujarnya dalam konferensi pers di Timbulsloko, Senin (19/10/2026).

Melalui pendekatan hibrida, pemerintah berupaya menggabungkan perlindungan berbasis infrastruktur dengan pemulihan ekosistem. Mangrove diharapkan membantu meredam gelombang, sedangkan struktur pemecah ombak dirancang untuk mengurangi energi gelombang dan mendukung penangkapan sedimen.

Namun, penanaman mangrove dan pemasangan pemecah ombak bukan solusi instan. Keberhasilannya bergantung pada kesesuaian desain, kondisi sedimen, dinamika gelombang, pemeliharaan, serta laju penurunan muka tanah.

Angka abrasi yang tercantum dalam dokumen program tersebut juga perlu dibaca sesuai cakupan lokasi dan periode pengukurannya. Dengan demikian, evaluasi berkala diperlukan untuk mengetahui seberapa efektif intervensi yang dilakukan dalam menahan kemunduran garis pantai.

Bagi masyarakat Timbulsloko, keberhasilan perlindungan pesisir bukan hanya persoalan pembangunan infrastruktur. Upaya tersebut juga berkaitan dengan keberlanjutan permukiman, mata pencaharian, dan masa depan generasi yang tinggal di kawasan pesisir Demak.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: