Fortuner Maut Hantam Pikap dan Motor di Pati, 1 Orang Meninggal Dunia

Fortuner Maut Hantam Pikap dan Motor di Pati, 1 Orang Meninggal Dunia

 insiden kecelakaan beruntun mematikan yang melibatkan empat kendaraan roda empat dan roda dua mengguncang kawasan Jalan Raya Pati-Tayu, tepatnya di wilayah Kecamatan Wedarijaksa, Kabupaten Pati. - diswayjateng/ezra ---

PATI, diswayjateng.id — Sebuah insiden kecelakaan beruntun mematikan yang melibatkan empat kendaraan roda empat dan roda dua mengguncang kawasan Jalan Raya PATI-Tayu, tepatnya di wilayah Kecamatan Wedarijaksa, Kabupaten PATI, Jawa Tengah.

Tragedi berdarah yang memicu ketakutan para pengguna jalan tersebut memakan korban jiwa. Satu orang sopir dikabarkan meninggal dunia tragis usai menderita cedera berat, sementara tiga korban lainnya harus dilarikan ke rumah sakit lantaran menderita luka-luka parah.

Berdasarkan data yang dihimpun, kronologi peristiwa nahas itu bermula saat satu unit mobil SUV Toyota Fortuner berwarna putih dengan nomor polisi H 1708 UZ yang dikemudikan oleh Nugroho Aji Santoso, warga asal Kecamatan Jakenan, Kabupaten Pati, melaju kencang dari arah selatan menuju ke utara.

BACA JUGA:  Kapolda Jateng Pimpin Sertijab Kapolres Tegal di Gedung Borobudur

BACA JUGA:  Gubernur Prihatin Kabar OTT KPK di Klaten, Pelayanan Publik Tetap Berjalan

Setibanya di lokasi kejadian, tepatnya di depan SPBU Wedarijaksa, pengemudi Fortuner diduga mengalami hilang konsentrasi saat memegang kemudi hingga mobil melenceng tak terkendali. Akibatnya, benturan keras tak terelakkan menghantam sepeda motor Honda Vario bernomor polisi K 3464 QS yang dikendarai Novan Pujo Asmoro berboncengan dengan Ahmad Sunadi dari arah berlawanan.

Bukannya langsung menghentikan laju kendaraannya usai menghantam sepeda motor hingga korbannya terpelanting, sang pengemudi Fortuner putih tersebut justru terus menancap gas dan melaju sangat cepat melarikan diri ke arah utara.

Aksi membahayakan itu berlanjut sekitar satu kilometer dari lokasi kejadian pertama. Tepat di depan area Pasar Wedarijaksa, mobil Fortuner tersebut bergerak terlalu memakan jalur kanan hingga memicu tabrakan beruntun lanjutan yang jauh lebih dahsyat.

Mobil Fortuner itu menghantam keras satu unit mobil pikap Daihatsu Gran Max warna hitam bernomor polisi K 9239 CT, serta satu unit sepeda motor Honda Revo bernomor polisi K 2965 UG yang saat itu melaju tenang dari arah utara menuju selatan.

Kanit Gakkum Satlantas Polresta Pati, Iptu Moch Apri Hermawan, saat dikonfirmasi mengamini dan membenarkan terkait insiden kecelakaan lalu lintas maut yang menyedot perhatian publik Pati dan sekitarnya tersebut.

“Kecelakaan itu melibatkan dua kendaraan mobil dan juga dua kendaraan sepeda motor,” terang Iptu Moch Apri Hermawan.

Apri membeberkan bahwa fakta-fakta lapangan serta runtutan kronologi terungkap usai jajarannya bergerak cepat melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), memeriksa rekaman CCTV di sekitar lokasi, dan menggali keterangan dari sejumlah saksi mata.

“Jadi, kendaraan yang berwarna putih jenis Fortuner itu berjalan dari arah selatan menuju ke utara. Kemudian terjadi kontra pertama di sekitar SPBU Wedarijaksa. Kemudian Fortuner tersebut masih melaju hingga terjadi kontra kedua, yaitu di depan Pasar Wedarijaksa,” tegas Apri merinci kronologi horor tersebut.

Dampak dari kecelakaan tragis itu menghancurkan bagian depan mobil pikap. Sopir pikap Gran Max, Bastam (48), warga Desa Payaman, Kecamatan Mejobo, Kabupaten Kudus, mengalami cedera kepala yang sangat parah serta memar parah pada bagian dada hingga dinyatakan meninggal dunia saat mendapat penanganan medis emergency di RSUD RAA Soewondo Pati.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait