AMPB Semprot Komisi Yudisial Soal Aksi Penyiraman PN Pati
WAWANCARA - Koordinator Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB), Teguh Istiyanto. - diswayjateng/ezra ---
jateng.disway.id/listtag/124827/pati">PATI, diswayjateng.id – Aliansi Masyarakat jateng.disway.id/listtag/124827/pati">PATI Bersatu (AMPB) memberikan tanggapan menohok terkait tudingan Komisi Yudisial (KY) yang menilai aksi penyiraman di Pengadilan Negeri (PN) jateng.disway.id/listtag/124827/pati">PATI telah merendahkan martabat hakim.
Koordinator AMPB, Teguh Istiyanto, secara tegas membantah tudingan tersebut dan menegaskan bahwa aksi yang dilakukan jajarannya merupakan bentuk kritik publik terhadap pejabat negara.
Keterangan resmi tersebut disampaikan Teguh Istiyanto kepada awak media di Pati pada Senin (12/10/2026).
Menurut Teguh, aksi penyiraman yang menjadi sorotan publik itu bukanlah tindakan tanpa alasan, melainkan simbolik atas keresahan warga.
BACA JUGA: SSB Tegal Junior Gelar Turnamen Anniversary ke-7, Puluhan Tim dari Berbagai Daerah Adu Gocek Bola
"Begini, saya pernah membaca putusan MK, pejabat itu tidak boleh mengadukan atas kritikan warga. Kemarin kita menyiram itu dalam rangka simbol kekecewaan dan kritik warga terhadap pejabat negara," kata Teguh kepada wartawan.
Teguh menilai sikap Komisi Yudisial yang justru bereaksi keras atas aksi protes warga tersebut dianggap sudah melenceng dari kewenangan yang sebenarnya.
Ia menyayangkan komisi independen tersebut justru pasif terhadap aduan masyarakat namun mendadak reaktif saat ada protes terhadap institusi peradilan.
"Ini yang kami sayangkan, Komisi Yudisial ini harusnya bertindak atas dasar situasi pengaduan masyarakat. Harusnya atas kejadian tersebut Komisi Yudisial turun memeriksa peradilan, kok malah tidak terima? KY ini offside," cetusnya.
Tak hanya mengkritik sikap KY, Teguh bahkan melontarkan tuntutan radikal agar lembaga pengawas peradilan tersebut dibubarkan jika tidak mampu bekerja maksimal.
Ia mempertanyakan efektivitas keberadaan Komisi Yudisial dalam membenahi kualitas dan integritas sistem peradilan di tanah air selama ini.
"Kalau memang offside-nya terlalu jauh, kami minta KY dibubarkan saja. Selama keberadaan KY ini, apakah pengadilan di Indonesia jadi baik? Pengadilan di seluruh wilayah Indonesia saya kira buruk, dan ini tanggung jawab KY," tegasnya.
Teguh menambahkan, pemborosan anggaran negara akan terus terjadi jika Komisi Yudisial hanya bertindak membela oknum ketimbang membenahi bobroknya sistem.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

