Gempur Rokok Bodong, Tim Gabungan Amankan Ribuan Batang di Jepara

Gempur Rokok Bodong, Tim Gabungan Amankan Ribuan Batang di Jepara

Komitmen Pemerintah Kabupaten Jepara dalam memberangus peredaran rokok tak berizin. - dok.istimewa/ezra ---

JEPARA, diswayjateng.id – Komitmen Pemerintah Kabupaten JEPARA dalam memberangus peredaran rokok tak berizin kembali ditunjukkan. Lewat operasi pasar barang kena cukai, tim gabungan menyisir sejumlah titik krusial di wilayah Bumi Kartini. Hasilnya, ribuan batang rokok bodong sukses disita dari penjual eceran.

Tak tanggung-tanggung, operasi skala besar ini menerjunkan personel gabungan dari Bea Cukai Kudus, Satpol PP dan Damkar Jepara, Bagian Perekonomian Setda Jepara, Diskominfo Jepara, hingga jajaran Polres dan Kodim 0719/Jepara.

BACA JUGA:  Lapas Tegal Bersama Bapas Pekalongan Laksanakan Asesmen Warga Binaan

BACA JUGA:  Evaluasi SAKIP 2026, Disdukcapil Purworejo Raih Nilai Tertinggi 87,01

Guna memastikan tak ada celah yang terlewat, petugas membagi kekuatan menjadi empat tim yang menyebar serentak ke wilayah utara, tengah, timur, hingga selatan Jepara.

Penyisiran intensif tersebut membuahkan hasil. Petugas mengamankan sebanyak 2.960 batang rokok ilegal dari dua toko berbeda, yakni di Desa Sukosono (Kecamatan Kedung) dan Desa Pendem (Kecamatan Kembang).

Beragam merek dan jenis rokok kedapatan melanggar aturan cukai, mulai dari yang polos tanpa pita cukai hingga rokok yang menggunakan pita cukai tidak sesuai peruntukannya.

Kepala Satpol PP dan Damkar Jepara Samiadji melalui Sekretaris Sapan menegaskan, aksi penertiban kali ini mengedepankan pola edukatif dan persuasif. Langkah ini diambil agar pedagang kecil tak sekadar merasa diawasi, melainkan paham betul aturan hukum yang berlaku.

“Pedagang yang didatangi tidak hanya diperiksa, tetapi juga diberi edukasi mengenai ciri-ciri rokok ilegal dan risiko yang ditimbulkan,” tegas Sapan.

BACA JUGA:  Bupati Kebumen Janjikan Hadiah untuk Santri yang Berprestasi di PORSADIN VIII Jateng

BACA JUGA:  Layani Ratusan Transaksi Setiap Hari, BRILink Agen Nova Yulianti Dekatkan Akses Keuangan di Muara Enim

Ia menambahkan, peran serta para pedagang eceran menjadi kunci utama dalam memutus rantai distribusi rokok bodong di tingkat bawah. Tanpa adanya kesadaran dari penjual untuk menolak pasokan rokok ilegal, upaya penindakan akan sulit mencapai hasil maksimal.

Selain menyita barang bukti dan mengedukasi pemilik toko, petugas turut menempelkan stiker imbauan larangan rokok ilegal di tiap tempat usaha yang dikunjungi. Langkah preventif ini diharapkan menjadi peringatan keras sekaligus ajakan bagi masyarakat untuk bersama-sama mendukung pengamanan penerimaan negara dari sektor cukai.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait