Target Pembangunan Bendungan Cabean Mundur ke 2028, Karangnongko Molor hingga 2029

Target Pembangunan Bendungan Cabean Mundur ke 2028, Karangnongko Molor hingga 2029

WAWANCARA/Bupati Blora, Dr. H. Arief Rohman, Jumat, 9 Oktober 2026. -diswayjateng/Farros---

BLORA, diswayjateng.id – Target penyelesaian pembangunan Bendungan Cabean dan Bendungan Karangnongko kembali mundur. Persoalan anggaran dan pembebasan lahan menjadi sejumlah kendala yang memengaruhi jadwal penyelesaian kedua proyek tersebut.

Bupati Blora, Dr. H. Arief Rohman, S.IP., M.Si., menyampaikan hal itu seusai pertemuan dengan Kementerian Pekerjaan Umum (PU), Jumat, 9 Oktober 2026.

Arief menjelaskan, Bendungan Cabean yang sebelumnya direncanakan selesai pada 2026 kemungkinan baru rampung pada 2028. Sementara itu, target penyelesaian Bendungan Karangnongko mundur hingga 2029.

“Memang progresnya agak mundur. Yang rencana 2026 kemungkinan mundur sampai 2028 karena persoalan anggaran. Termasuk Karangnongko, targetnya mundur menjadi 2029,” ujarnya.

BACA JUGA:  Perjuangan Akhir Sudewo: Minta Divonis Bebas, Ingin Kembali Pimpin Pati

BACA JUGA:  Evaluasi SAKIP 2026, Disdukcapil Purworejo Raih Nilai Tertinggi 87,01

Selain anggaran, Bendungan Cabean masih menghadapi persoalan sengketa lahan yang digugat masyarakat. Menurut Arief, putusan Pengadilan Tinggi telah keluar dan proses selanjutnya menunggu putusan berkekuatan hukum tetap atau inkrah sebelum pembebasan sisa lahan dilakukan.

Meski demikian, pembangunan Bendungan Cabean masih berjalan. Pada 2027, proyek tersebut direncanakan mendapat tambahan anggaran sekitar Rp40 miliar. Arief menyebut kebutuhan anggaran pembangunan Bendungan Cabean berada di kisaran Rp300 miliar.

Sementara itu, pembebasan lahan Bendungan Karangnongko masih dalam proses penetapan lokasi (penlok). Setelah tahapan tersebut selesai, Pemkab Blora akan berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Ngawi dan Bojonegoro, terutama terkait tahapan lanjutan dan pemindahan masyarakat terdampak.

BACA JUGA:  Teka-Teki Kerugian Negara Kasus JPTP Rembang, Inspektorat Buka Suara Soal LHP dan BPK

BACA JUGA:  Misteri Tersangka JPTP Rembang Usai BKD-Inspektorat Diperiksa Polda Jateng

Arief menyebut kebutuhan anggaran Bendungan Karangnongko masih belum dirinci. Proyek tersebut merupakan bagian dari Proyek Strategis Nasional (PSN) dengan kebutuhan pembiayaan yang besar.

Mundurnya target kedua bendungan ini membuat kepastian anggaran dan penyelesaian pembebasan lahan menjadi pekerjaan penting bagi pemerintah. Masyarakat kini menunggu agar jadwal terbaru tersebut dapat terealisasi tanpa kembali mengalami penundaan.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait