DPRD Pati Sidak Trotoar Rp14 Miliar: Hasil Perbaikan Malah Kumuh

DPRD Pati Sidak Trotoar Rp14 Miliar: Hasil Perbaikan Malah Kumuh

Kondisi pengerjaan proyek perbaikan trotoar di sepanjang Jalan Panglima Sudirman, Kabupaten Pati. - dok.istimewa ---

PATI, diswayjateng.id - Kondisi pengerjaan proyek perbaikan trotoar di sepanjang Jalan Panglima Sudirman, Kabupaten Pati, Jawa Tengah, mendadak menjadi sorotan tajam.

Langkah tegas diambil oleh jajaran anggota Komisi C DPRD Kabupaten Pati yang secara mendadak turun langsung ke lapangan pada Selasa siang (6/10/2026).

Inspeksi mendadak ini digelar bukan tanpa alasan, melainkan dipicu oleh gelombang aduan serta keluhan dari masyarakat yang merasa resah dengan hasil pengerjaan fisik di lokasi.

BACA JUGA:  Viral di Medsos Saat Kasus Keracunan MBG, Keluarga Balita di Batang Jelaskan Kronologi

BACA JUGA:  Polsek Dukuhturi Tegal Respons Cepat Tangani Kebakaran Warung Kosong

Masyarakat menilai kualitas pengerjaan trotoar tersebut sangat jauh dari kata memuaskan karena terkesan asal-asalan dan tidak rapi.

Rasa kecewa mendalam tak mampu disembunyikan oleh Ketua Komisi C DPRD Pati, Joni Kurnianto, saat menyusuri area trotoar dalam kegiatan peninjauan tersebut.

Ia secara terbuka melontarkan kritik pedas karena menilai perbaikan yang dilakukan justru malah memperburuk estetika kawasan pusat kota.

"Katanya Malioboro-nya Pati, kok malah tambah kumuh? Pemasangan paving-nya tidak rata, renggang-renggang, dan bergelombang. Bangunan keramik yang lama justru lebih bagus," celetuk Joni Kurnianto di lokasi proyek.

Nada bicara Joni makin meninggi kala mengingat anggaran yang dikucurkan untuk proyek di jantung kota tersebut mencapai angka fantastis, yakni sekitar Rp14 miliar dari APBN melalui Kementerian Pekerjaan Umum.

Ia menegaskan bahwa sidak ini merupakan respons cepat atas keluhan warga yang mengeluhkan kondisi permukaan jalan pejalan kaki yang miring dan berpotensi membahayakan.

Guna menindaklanjuti temuan lapangan ini, Komisi C DPRD Pati berencana memanggil pihak pengawas serta kontraktor pelaksana untuk mengklarifikasi site plan dan dokumen rancangan awal.

Di sisi lain, Plt Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Pati, Widyotomo Kusdiyanto, memberikan klarifikasi terkait posisi instansinya.

Widyotomo menegaskan bahwa DPUTR Pati sama sekali tidak terlibat langsung, baik dalam tahap perencanaan teknis maupun proses pengawasan di lapangan.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: