Parkir Kliwonan Ditata, Komisi II DPRD Batang Minta Jukir Berseragam dan BerID Card
Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Batang dari Fraksi PKB, H. Fatkhur Rohman-Disway Jateng/ Bakti Buwono-
BATANG, diswayjateng.id – Penataan parkir insidental di Kabupaten BATANG tidak semata-mata diarahkan untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Ketua Komisi II DPRD Batang, Fathkur Rohman, mengatakan aspek keamanan dan kenyamanan masyarakat harus menjadi prioritas utama.
Menurutnya, pengguna jasa parkir perlu mendapat pelayanan yang baik dari juru parkir (jukir).
Hal itu penting untuk memberikan kepastian bahwa kendaraan masyarakat berada dalam pengawasan selama diparkir.
BACA JUGA: Ikut Awasi MBG, DPRD Batang Intensifkan Sidak Seluruh Dapur SPPG
BACA JUGA: TPA Randukuning Terbakar, Komisi II DPRD Batang Buka Masalah Hidran
“Penataan parkir tidak hanya semata-mata untuk peningkatan PAD. Yang paling penting justru keamanan dan kenyamanan masyarakat,” kata Fathkur Rohman dari fraksi PKB itu, Minggu 4 Oktober 2026.
Dia mengatakan pengguna jasa parkir harus merasa terlayani dengan baik oleh jukir di lokasi parkir. Dengan demikian, masyarakat memiliki rasa aman ketika meninggalkan kendaraan untuk melakukan aktivitas di sekitar lokasi.
Fathkur menilai pemerintah daerah juga memiliki tanggung jawab dalam menciptakan sistem parkir yang tertib. Dalam hal ini, Dinas Perhubungan (Dishub) Batang dinilai perlu menyediakan fasilitas dan sarana prasarana pendukung. Fasilitas tersebut antara lain zona parkir, marka parkir, serta identitas resmi bagi jukir.
Menurut Fathkurrohman identitas resmi dapat berupa kartu tanda pengenal atau ID card bagi jukir. Jukir juga dapat dibedakan melalui seragam khusus yang menunjukkan status mereka sebagai jukir binaan pemerintah.
“Supaya ada pembeda mana jukir yang di bawah binaan pemerintah dan yang bukan binaan pemerintah. Supaya tertib,” ujarnya.
Menurutnya, identitas tersebut penting untuk memberikan kejelasan kepada masyarakat mengenai petugas parkir yang bertanggung jawab. Selain itu, keberadaan identitas resmi dapat membantu pemerintah melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap jukir.
Fathkur mengatakan penataan parkir juga berkaitan dengan kepastian pelayanan kepada masyarakat. Pemerintah tidak cukup hanya menarik retribusi dari aktivitas parkir yang berlangsung di ruang publik. Pengelolaan tersebut harus disertai fasilitas yang memadai serta sistem pelayanan yang jelas bagi pengguna.
“Dan saya yakin Dinas Perhubungan mampu untuk melakukan pembinaan dan ketertiban parkir,” katanya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:



