Prabowo Disebut Punya Emas 10 Gram dalam Data Bansos, Kades Grenggeng Soroti Adanya Data Ghoib

Prabowo Disebut Punya Emas 10 Gram dalam Data Bansos, Kades Grenggeng Soroti Adanya Data Ghoib

Kepala Desa Grenggeng, Kecamatan Karanganyar, Kebumen, Eri Listiawan, menyoroti ketidaksesuaian data bansos yang berdampak pada pengajuan program pendidikan warga.-diswayjateng/Muharom Adi Yuliarta-

KEBUMEN, diswayjateng.id – Persoalan akurasi data penerima bantuan sosial (bansos) kembali disorot. Kepala Desa Grenggeng, Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Kebumen, Eri Listiawan, menyebut terdapat data warga yang dinilai tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya di lapangan.

Salah satu kasus yang disoroti Eri terjadi pada seorang warganya yang bernama Prabowo. Dalam sistem data bansos, warga tersebut disebut tercatat memiliki emas seberat 10 gram. Padahal, menurut Eri, yang bersangkutan mengaku tidak pernah memiliki emas sebagaimana tercantum dalam data tersebut.

“Inputan data ketika memang terakomodir dari BPS, Kemensos dan sekian banyak variabel data yang masuk, ada warga kami atas nama Prabowo yang merasa tidak pernah memiliki emas 10 gram. Dalam aplikasi kok mendapatkan emas 10 gram. Ini kan ada keghoiban input data dalam sistem aplikasi bansos,” kata Eri, Selasa (29/9/2026).

Menurut Eri, persoalan tersebut kemudian berdampak pada perubahan desil warga yang bersangkutan. Sebelumnya, Prabowo berada pada desil 3, namun kini tercatat menjadi desil 5.

BACA JUGA: Respons Cepat Call Center 110, Polres Tegal Tindaklanjuti Dugaan Pengambilan Solar Ilegal

BACA JUGA: Ketika Uang Lusuh Warga Batang di Laci Kembali Bernilai, Ada Pegadaian dan BI di Tengahnya

Perubahan tersebut disebut berdampak pada rencana pengajuan Program Indonesia Pintar (PIP) dan Kartu Indonesia Pintar (KIP) yang tengah diupayakan warga tersebut untuk anak-anaknya.

Eri mengatakan, Prabowo sebenarnya tidak menginginkan bantuan sosial. Yang bersangkutan justru berharap dapat mengakses program pendidikan berupa PIP dan KIP untuk mendukung rencana melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi.

“Yang bersangkutan tidak menginginkan bansos. Hanya kepingin pengajuan penyerapan PIP dan KIP. Tapi karena dia bulan kemarin desil 3 dan hari ini menjadi desil 5, maka penyerapan pengajuan PIP dan KIP-nya jadi terhambat,” ujarnya.

Eri mengkhawatirkan jika perubahan data tidak segera dilakukan, Prabowo bisa kehilangan kesempatan memperoleh KIP. Kondisi itu bahkan berpotensi memengaruhi rencana pendidikan anaknya.

BACA JUGA: Perselisihan di Sumber Berujung Pidana, Polisi Sita Senjata Tajam dan Tetapkan Tersangka

BACA JUGA: Tengah Malam Rumah Didobrak, Warga Magelang Dipukul, Remaja 15 Tahun Diamankan Polisi

“Apabila sampai bulan November ini perubahan data ini tidak terjadi kepada yang bersangkutan, berarti yang bersangkutan terancam tidak mendapatkan KIP. Dan secara otomatis orang tuanya akan meminta anaknya keluar untuk tidak jadi mengikuti kuliah di perguruan tinggi,” kata Eri.

Ia menegaskan, kasus tersebut menurutnya bukan satu-satunya persoalan terkait ketidaksesuaian data di Desa Grenggeng. Eri menyebut masih terdapat sejumlah data desil yang dinilai tidak sesuai dengan kondisi warga di lapangan.

Selain itu, ia juga mengaku menerima laporan mengenai penerima bansos yang dinilai tidak tepat berdasarkan kondisi yang diketahui kepala lingkungan setempat.

“Ini satu dari beberapa kasus. Ada lagi pendataan desil yang tidak sesuai di lapangan dan penerimaan bantuan sosial yang menurut kepala lingkungan itu tidak sesuai,” ujarnya.

BACA JUGA: Misteri Pria Asing di Kamar Mandi Kos Berakhir Tragis, Tersangka Terancam 7 Tahun Penjara

BACA JUGA: DPRD Kota Semarang Dorong Forkot 2026 Jadi Momentum Perluas Minat Olahraga di Ruang Publik

Eri berharap pembaruan data dapat segera dilakukan sehingga kondisi warga yang sebenarnya bisa tercermin dalam sistem. Ia menyebut Kementerian Sosial telah menyampaikan bahwa persoalan perubahan data akan direspons dalam waktu sekitar dua hingga tiga pekan.

“Harapannya dengan adanya perubahan data ini bisa segera direspons. Dari Mensos menyampaikan dua-tiga minggu akan segera direspons. Kita lihat nanti realitasnya,” katanya.

Selain melalui pemerintah desa, Eri mengatakan pihaknya juga telah mendorong penyelesaian persoalan tersebut melalui Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI). Menurutnya, APDESI Kebumen telah mengajukan permohonan audiensi melalui DPP APDESI.

Langkah tersebut ditempuh agar persoalan akurasi data tidak hanya diselesaikan pada tingkat desa, tetapi juga mendapat perhatian pada tingkat pengelola data yang lebih tinggi.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait