Polisi Blora Dalami Dugaan Peredaran Uang Palsu, Pedagang Jadi Korban
UPDATE POLRES BLORA/Kasat Reskrim Polres Blora AKP Zaenul Arifin. - diswayjateng/Farros ---
BLORA, diswayjateng.id – Dugaan peredaran uang palsu di Kabupaten BLORA tengah didalami jajaran Satreskrim Polres BLORA. Kasus ini mencuat setelah seorang pedagang menerima uang yang diduga tidak asli dalam sebuah transaksi.
Kasat Reskrim Polres Blora AKP Zaenul Arifin mengatakan, pihaknya masih melakukan pengembangan untuk mengungkap identitas pria yang diduga menggunakan uang tersebut.
Polisi juga telah mengamankan sejumlah uang yang diduga palsu sebagai bagian dari proses penyelidikan.
BACA JUGA: PTSL Purworejo 2026 Hampir 100 Persen, Desa Diminta Siapkan Usulan untuk 2027
BACA JUGA: Update, Korban Dugaan Keracunan MBG Bawang Batang Capai 498 Orang
“Masih kami lakukan pengembangan dan uang yang diduga palsu sudah diamankan,” ujar Zaenul saat dikonfirmasi, Jumat (25/9/2026).
Peristiwa tersebut dialami Yami, 58, pedagang sayur asal Dukuh Growong, Desa Sukorejo, Kecamatan Tunjungan. Saat itu, Yami tengah berjualan di Jalan Dr. Sutomo, kawasan depan Unit Donor Darah (UDD) PMI Blora.
Kejadian berlangsung pada Senin (14/9) sekitar pukul 10.00 WIB. Seorang pria datang mengendarai sepeda motor dan membeli telur puyuh senilai Rp10 ribu.
Pembayaran dilakukan dengan uang pecahan Rp100 ribu. Dari transaksi tersebut, Yami memberikan kembalian Rp90 ribu.
Tidak berselang lama, pria tersebut kembali melakukan transaksi penukaran uang. Dua lembar pecahan Rp100 ribu ditukarkan dengan empat lembar pecahan Rp50 ribu.
Saat itu, Yami mulai memperhatikan kondisi uang yang diberikan. Lembaran uang tersebut tampak masih baru sehingga sempat menimbulkan kecurigaan.
Setelah pria tersebut pergi, kecurigaan itu semakin menguat. Yami mendapati permukaan uang terasa licin dan bagian perekat pada lembaran uang terlihat tidak seperti uang asli.
Uang tersebut kemudian diperiksa menggunakan alat pendeteksi sinar ultraviolet. Dari pemeriksaan tersebut, uang dinyatakan tidak asli atau diduga palsu.
Polisi selanjutnya melakukan penelusuran terhadap pria yang melakukan transaksi. Dari keterangan korban, pria tersebut memiliki postur tubuh tinggi dan besar, dengan perkiraan tinggi 175 sentimeter dan berat sekitar 85 kilogram.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: