351 Warga Terdampak Dugaan Keracunan MBG Purworejo, DPR Minta Audit SPPG

351 Warga Terdampak Dugaan Keracunan MBG Purworejo, DPR Minta Audit SPPG

Anggota Komisi IX DPR RI Vita Ervina meminta evaluasi menyeluruh terhadap sistem keamanan pangan program MBG menyusul dugaan keracunan yang berdampak pada 351 warga di Purworejo.-diswayjateng/Muharom Adi Yuliarta-

PURWOREJO, diswayjateng.id – Dugaan keracunan makanan dalam program Makanan Bergizi Gratis (MBG) di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Kaliboto 2, Kecamatan Bener, PURWOREJO, menjadi sorotan serius. Bukan hanya jumlah warga yang terdampak yang terus bertambah, kelompok penerima manfaat yang mengalami gangguan kesehatan juga cukup beragam.

Data terbaru mencatat 351 orang mengalami gangguan kesehatan setelah menerima makanan MBG. Mereka tersebar di enam desa, yakni Guntur 128 orang, Nglaris 92 orang, Sidomukti 57 orang, Ngasinan 42 orang, Sendangsari 26 orang, dan Limbangan enam orang.

Yang menjadi perhatian, mereka tidak hanya berasal dari kelompok anak-anak sekolah. Balita, ibu hamil, dan ibu menyusui juga termasuk penerima manfaat yang terdampak.

Kondisi tersebut membuat Anggota Komisi IX DPR RI dari Daerah Pemilihan Jawa Tengah VI, Vita Ervina, meminta pemerintah tidak melihat persoalan ini sebatas masalah pada satu dapur MBG.

BACA JUGA: Penyidikan Seleksi JPTP Rembang Memanas, Mantan Sekda Buka Suara Soal Calon Tersangka

BACA JUGA: Kades Karangasem Pekalongan Ditangkap Polisi, Diduga Gelapkan Motor Sewaan

Vita mendorong adanya evaluasi menyeluruh terhadap sistem keamanan pangan MBG, termasuk terhadap SPPG lain yang telah beroperasi.

“Kalau korbannya sudah mencapai 351 orang dan di antaranya ada balita, ibu hamil, serta ibu menyusui, ini harus menjadi alarm untuk melakukan pembenahan sistem. Jangan berhenti pada suspend satu SPPG,” ujar Vita.

Menurutnya, penghentian sementara operasional SPPG Kaliboto 2 selama satu bulan untuk evaluasi memang diperlukan. Namun, langkah tersebut harus diikuti pemeriksaan yang mampu mengungkap penyebab kejadian secara menyeluruh.

“Suspend bukan akhir dari persoalan. Justru setelah suspend harus ada pembuktian bahwa seluruh persoalan telah diperbaiki. Jangan sampai setelah satu bulan dibuka kembali, tetapi akar masalahnya belum selesai,” tegasnya.

BACA JUGA: Warga Comal Pemalang Ditangkap, Polisi Sita 151 Gram Sabu Siap Edar dan Tembakau Sintetis

BACA JUGA: Bupati Faiz Sidak SPPG Bawang, Korban Keracunan MBG Batang Capai 411 Orang

Jangan Hanya Periksa Berkas

Vita meminta Badan Gizi Nasional (BGN) melakukan audit keamanan pangan secara menyeluruh terhadap SPPG yang sudah beroperasi. Audit tersebut, kata dia, tidak boleh hanya berupa pemeriksaan dokumen maupun checklist pemenuhan standar.

Pemeriksaan harus menyentuh seluruh proses, mulai dari pemilihan dan kualitas bahan baku, pemasok, penerimaan bahan, penyimpanan, pengolahan, suhu dan waktu memasak, sanitasi dapur, kebersihan peralatan, higiene petugas, pengemasan hingga distribusi makanan.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait