Jerit Ojol Maxim di Tegal: Seharian Mangkal Nyaris Tanpa Orderan, Desak Program Turbo Dihapus

Jerit Ojol Maxim di Tegal: Seharian Mangkal Nyaris Tanpa Orderan, Desak Program Turbo Dihapus

KELUH KESAH - Driver ojek online Maxim menyampaikan keluh kesah saat diterima di Ruang Rapat Komisi III DPRD Kota Tegal, Selasa siang (22/9). --

TEGAL, diswayjateng.id — Jalanan Kota TEGAL menyimpan cerita pilu para pengemudi ojek online (ojol) Maxim. Berangkat sejak pagi demi sesuap nasi, mereka justru sering pulang dengan tangan kosong akibat sepinya orderan hingga potongan tarif yang dirasa mencekik.

Deretan keluh kesah ini tumpah ruah dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Ruang Rapat Komisi III DPRD Kota TEGAL, Selasa (22/9). Pertemuan tersebut turut dihadiri jajaran DPRD, perwakilan Polres TEGAL Kota, Dinas Perhubungan, Dinas Kominfo, hingga manajemen Maxim TEGAL.

Curhat Colongan Driver: Dari "Nasi Kotak Irit" hingga Program Turbo

Suasana ruang rapat mendadak haru saat salah satu perwakilan driver, Rizki, menceritakan beratnya beban hidup di jalanan. Demi menghemat pengeluaran, ia terpaksa membawa bekal nasi kotak dari rumah.

  • Overload Driver: Rizki mempertanyakan kebijakan aplikator yang terus-menerus membuka pendaftaran driver baru meski usia aplikasi sudah berjalan lima tahun. Akibatnya, jumlah pengemudi jauh melampaui jumlah penumpang. "Pernah dalam sehari saya hanya dapat tiga orderan," keluhnya.

  • Protes Program Turbo: Driver lainnya, Edi, dengan tegas mendesak agar Program Turbo dihapus. Program prabayar senilai Rp15.000 yang menjanjikan 15 orderan dalam tiga jam ini dinilai merugikan karena praktisnya driver hanya mendapat maksimal lima orderan sehari. Ironisnya, program ini hanya diterapkan di Kota TEGAL dan tidak ada di wilayah Brebes.

  • Potongan Komisi & Atribut: Para driver juga mempersoalkan potongan aplikasi yang diklaim mencapai 12 persen (Rp1.200 dari argo Rp10.000), padahal aturan Presiden menetapkan batas maksimal 8 persen. Aturan verifikasi wajah dan atribut berisiko sanksi pembelian paket jaket-helm baru jika gagal tiga kali turut dikeluhkan.

BACA JUGA:Video Remaja Putri Diduga Dianiaya di Sebuah Tanggul Wilayah Grobogan Viral di Medsos

BACA JUGA:Petani Pagerbarang Tegal Menjerit, Krisis Air Irigasi Meluas di Puncak Kemarau

Respons Pihak Aplikator dan Sikap Tegas DPRD

Menanggapi aduan tersebut, Koordinator Maxim Tegal, Hana, menjelaskan bahwa sistem pembagian order bekerja otomatis berdasarkan jarak, rating, dan kepatuhan. Terkait potongan 8 persen, ia mengklaim aturan tersebut sudah diterapkan sejak 1 Juli lalu.

Hana berdalih Program Turbo hanyalah fitur opsional untuk optimalisasi waktu, sementara aturan verifikasi wajah bertujuan menjaga ketertiban atribut. Meski demikian, ia berjanji meneruskan aspirasi tersebut ke tingkat manajemen yang lebih tinggi.

Di sisi lain, Sekretaris Komisi III DPRD Kota Tegal, Nur Fitriani, menegaskan bahwa praktik potongan di atas ketentuan 8 persen merupakan pelanggaran. Pihaknya bahkan siap membawa keresahan ini hingga ke Komisi V DPR RI dan mendesak Pemkot Tegal mengambil tindakan tegas, termasuk opsi penutupan jika aplikator membandel.

 

Senada dengan hal tersebut, Kepala Dinas Perhubungan Kota Tegal, Abdul Kadir, mengaku baru mengetahui adanya Program Turbo yang meresahkan karena minimnya komunikasi dari pihak aplikator. Pihaknya berencana memanggil seluruh aplikator ojol di Tegal dan siap meneruskan persoalan ini langsung ke Kementerian Perhubungan.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait