PAD Kota Semarang Digenjot, Aset dan Pajak Mulai Didigitalisasi
Pemkot Semarang menggenjot PAD 2026 melalui optimalisasi aset, digitalisasi pajak, parkir dan retribusi, di tengah rasionalisasi belanja APBD.-Dok pemkot semarang-Wahyu Sulistiyawan
SEMARANG, diswayjateng.id — Pemerintah Kota SEMARANG menyiapkan sejumlah strategi untuk menjaga pendapatan daerah di tengah rasionalisasi anggaran pada 2026. Selain menyesuaikan target pendapatan dalam perubahan APBD, Pemkot SEMARANG akan mengoptimalkan aset daerah dan mempercepat digitalisasi sistem penerimaan.
Langkah tersebut diarahkan untuk memperluas potensi pendapatan asli daerah (PAD) sekaligus membuat pengelolaan penerimaan dan aset pemerintah lebih terukur.
Sekretaris Daerah Kota Semarang, Handi Priyanto, mengatakan optimalisasi aset menjadi salah satu langkah yang akan dilakukan. Pemkot akan memetakan dan mendata kembali aset daerah yang selama ini belum dikelola secara maksimal.
“Besok kita rapatkan dengan OPD terkait untuk memaksimalkan potensi aset-aset yang belum terkelola secara baik. Kemudian pemetaan, pendataan aset kita. Dan ke depan kita akan melakukan digitalisasi aset ini,” kata Handi, Selasa (22/9/2026).
BACA JUGA:Kondisi Warga Keracunan Berangsur Membaik, Dinkes Batang Tunggu Hasil Lab
BACA JUGA:Mual, Muntah dan Diare Usai Santap PMT Posyandu, 21 Warga Dilarikan ke RSUD Batang
Digitalisasi Aset untuk Memetakan Kekayaan Daerah
Menurut Handi, digitalisasi aset diharapkan membuat pemerintah lebih mudah mengetahui keberadaan dan kondisi aset milik daerah.
Dengan sistem tersebut, data aset dapat dipetakan secara lebih jelas, termasuk lokasi dan status pengelolaannya. Pemkot juga akan mempercepat penelusuran terhadap aset-aset yang belum terdata atau belum dimanfaatkan secara optimal.
“Aset itu bisa kelihatan di mana, posisinya seperti apa. Termasuk upaya percepatan penelusuran aset-aset kita lakukan,” ujarnya.
Optimalisasi aset menjadi bagian dari upaya Pemkot Semarang mencari ruang penerimaan baru tanpa hanya mengandalkan kenaikan target dari sumber pendapatan yang sudah ada.
Pajak dan Retribusi Mulai Didorong Berbasis Digital
Selain aset, Pemkot Semarang juga menaruh perhatian pada digitalisasi pemungutan pajak dan retribusi daerah.
Handi mengatakan sistem digital diperlukan untuk meningkatkan efisiensi sekaligus mengurangi potensi kebocoran dalam proses pemungutan yang masih dilakukan secara manual.
“Sepanjang masih manual potensi bocor pasti ada. Maka kita mengedepankan upaya digitalisasi untuk meminimalisir,” tegasnya.
Sejumlah sektor menjadi perhatian dalam proses digitalisasi tersebut, mulai dari pajak daerah, parkir, hingga retribusi pedagang dan pedagang kaki lima (PKL).
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: