QRIS Parkir Kota Pekalongan Diuji, Dishub Sebut Kendala Lapangan

QRIS Parkir Kota Pekalongan Diuji, Dishub Sebut Kendala Lapangan

Membayar parkir oakai QRIS bisa dilakukan di Lapangan Mataram dan Alun alun Kota Pekalongan -ist-

PEKALONGAN, diswayjateng.id - Sistem pembayaran parkir menggunakan QRIS di dua kawasan Kota PEKALONGAN sudah diterapkan secara administrasi dan sistem.

Namun, penerapannya di lapangan masih menghadapi sejumlah kendala. Salah satunya, masih adanya pengguna jasa parkir yang memilih membayar secara tunai.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Pekalongan, Restu Hidayat, mengatakan QRIS parkir saat ini diterapkan di kawasan Alun-Alun Kota Pekalongan dan kawasan Mataram.

“Sudah dilaksanakan secara sistem dan secara administrasi juga kita sudah laksanakan. Cuma memang di lapangan banyak kendala,” kata Restu kepada Disway Jateng, Selasa 22 September 2026.

BACA JUGA: Ketua DPRD Kota Pekalongan Tanggapi Positif Pergantian Purbaya, Bahas TKD

BACA JUGA: PKB Kota Pekalongan Isi DPAC dengan Milenial dan Gen Z, Siapkan Gaet Pemilih 2029

Menurut dia, tidak semua masyarakat terbiasa menggunakan pembayaran digital untuk membayar parkir.

Penggunaan QRIS mengharuskan pengguna melakukan pembayaran melalui perangkat elektronik. Kondisi tersebut menjadi salah satu tantangan dalam penerapannya di lapangan.

Kendala juga muncul dari sisi juru parkir. Restu menyebut masih ada juru parkir yang menerima pembayaran tunai ketika pengguna memberikan uang secara langsung.

Padahal, Dishub berharap penerapan QRIS dapat dilakukan secara konsisten di dua kawasan yang telah disiapkan tersebut.

BACA JUGA: Mahira, Pesilat Cilik asal Kota Pekalongan yang Tak Pernah Pulang Tanpa Emas

BACA JUGA: 20 Nama Ahwa Disiapkan PCNU Kota Pekalongan, 9 Bakal Dibawa ke Muktamar NU

“Harapannya tadinya, kami itu semua yang sudah kita siapkan di dua kawasan tersebut komitmen menggunakan QRIS,” ujarnya.

Restu menjelaskan, jumlah juru parkir yang telah disiapkan untuk mendukung sistem tersebut sekitar 22 orang.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait