Pemkab Pemalang Terapkan E-Layanan PBB, Permudah Masyarakat Bayar Pajak
Peluncuran aplikasi E-Layanan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dilakukan Plt. Bupati Pemalang Nurkholes di Pendopo Kabupaten Pemalang, Sabtu,19/9/2026.--
PEMALANG, diswayjateng.id – Dalam menyambut Bulan Apresiasi Pajak Daerah 2026, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pemalang meluncurkan aplikasi E-Layanan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sebagai langkah mempercepat dan mempermudah pelayanan pajak bagi masyarakat. Peluncuran dilakukan Plt Bupati Pemalang Nurkholes di Pendapa Kabupaten Pemalang, Sabtu (19/9/2026).
Dalam kegiatan tersebut, Nurkholes juga membuka Pemalang Auto Show yang ditandai dengan pengguntingan pita. Selain itu, ia memberangkatkan bantuan air bersih sebanyak 15 tangki untuk masyarakat di wilayah Pemalang selatan yang terdampak kekeringan.
BACA JUGA:Sebagai Bentuk Apresiasi, Pendonor Darah Sukarela Terima Penghargaan PMI Pemalang
BACA JUGA:Kembangkan Potensi Pariwisata di Pemalang Sebagai Modal Penggerak Ekonomi Daerah
Nurkholes menyampaikan apresiasi kepada BPKPAD Kabupaten Pemalang yang telah menyelenggarakan Bulan Apresiasi Pajak Daerah 2026 sekaligus memberikan penghargaan kepada para wajib pajak yang aktif dan taat memenuhi kewajibannya.
“Pajak yang bapak ibu bayar ini memang dalam rangka kita untuk membangun Pemalang,” ujar Nurkholes.
Dia menjelaskan, belanja Pemerintah Kabupaten Pemalang secara keseluruhan mencapai Rp2,7 triliun. Sementara itu, pendapatan asli daerah yang bersumber dari pajak sekitar Rp250 miliar dan dari pajak lainnya sekitar Rp100 miliar.
Kondisi tersebut menunjukkan Pemkab Pemalang masih bergantung pada dana alokasi umum dan transfer dari pemerintah pusat. Di sisi lain, pemerintah pusat semakin efisien dalam melakukan transfer sehingga menjadi tantangan pemerintah daerah dalam membiayai pembangunan.
“Dengan program aplikasi ini kita harapkan semakin cepat pelayanan pajak ini,” katanya.
Nurkholes juga mengajak seluruh warga wajib pajak dan masyarakat Pemalang untuk taat membayar pajak, sehingga pemerintah daerah memiliki pendapatan yang cukup untuk membiayai pembangunan.
Sementara itu, Kepala BPKPAD Kabupaten Pemalang Nur Aji Mugi Harjono mengatakan, kegiatan Anugerah Pajak Daerah merupakan puncak rangkaian Bulan Apresiasi Pajak Daerah Kabupaten Pemalang Tahun 2026 yang dimulai sejak 23 Agustus 2026.
Rangkaian kegiatan tersebut diawali dengan layanan pajak daerah on the spot pada Car Free Day setiap hari Minggu. Selanjutnya, digelar High Level Meeting dengan topik Roadmap Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah Kabupaten Pemalang Tahun 2026-2029.
BACA JUGA:Semakin Representatif, Awal 2027 Stadion Jati Diri Comal Pemalang Siap Jadi Sport Center
BACA JUGA:Pemkab Pemalang Ikut Meriahkan Pawai Ta’aruf MTQ Nasional XXXI di Semarang
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: