SPPG Kudus Perketat Aturan Makanan Bergizi, Dapur Hingga Jam Kerja Berubah!

SPPG Kudus Perketat Aturan Makanan Bergizi, Dapur Hingga Jam Kerja Berubah!

KOORDINASI - Koordinator Wilayah (Korwil) SPPG Kudus, Febria Suryaningrum. - dok.istimewa ---

KUDUS, diswayjateng.id - Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten KUDUS kini makin gencar melakukan berbagai langkah pembenahan besar-besaran. SPPG KUDUS memperketat aturan yang ada. Langkah konkret perbaikan tersebut mencakup penataan ulang tata ruang produksi, penyesuaian jam kerja petugas, hingga percepatan pembangunan fasilitas pengolahan limbah.

Upaya marathon ini ditempuh demi menjamin kebersihan, higienitas, serta kualitas penyediaan makanan bergizi bagi masyarakat di wilayah tersebut.

Koordinator Wilayah (Korwil) SPPG Kudus, Febria Suryaningrum, mengungkapkan bahwa sebanyak 118 SPPG di Kudus saat ini sedang mengejar penyelesaian Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL).

Pembangunan IPAL ini menjadi prioritas utama agar seluruh proses produksi makanan tidak mencemari lingkungan sekitar serta memenuhi syarat operasional ketat.

BACA JUGA:  Sekda Rembang Fahrudin Pamit: Besok Rabu Saya Dilantik Jadi Kepala BPBD

BACA JUGA:  7 Kebakaran di Bong Cino, Damkar Pekalongan Latih Warga Kuryos Jinakkan Api

Langkah tegas ini diambil sebagai bentuk tindak lanjut evaluasi, usai Badan Gizi Nasional (BGN) sempat membekukan sementara operasional 15 SPPG di Kudus pada Februari lalu akibat masalah IPAL.

"Dari 15 SPPG yang sempat di-suspend tersebut saat ini sudah melakukan perbaikan total," kata Febria.

Febria menambahkan, per April lalu belasan SPPG tersebut telah memenuhi seluruh persyaratan operasional dan kini sudah diizinkan untuk beroperasi kembali secara penuh. Selain urusan pengolahan limbah, penataan tata ruang dapur produksi juga tak luput dari pengawasan serta evaluasi mendalam tim korwil.

Pihaknya menegaskan bahwa lokasi pengolahan hingga penataan makanan harus benar-benar higienis dan terisolasi secara ketat dari fasilitas sanitasi seperti kamar mandi.

BACA JUGA:  Pesan Bupati Kebumen Lilis untuk Siswa SMAN 1 Kutowinangun: Jaga Teman, Jangan Bully

BACA JUGA:  Duka dari Pesisir Jepara: Dwi Menanti Kepulangan Mashudi, Korban Kapal Virgo

Guna memperketat pengawasan, jam kerja bagi Kepala SPPG, pengawas gizi, hingga staf pengawas keuangan kini resmi dibagi menjadi dua sif, yakni pukul 02.00–08.00 WIB dan pukul 17.00–19.30 WIB.

Terkait distribusi program Makanan Bergizi Gratis (MBG), SPPG Kudus masih menantikan keputusan resmi pusat sembari mendata sejumlah sekolah swasta yang mengajukan keberatan.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait