UHC Batang Kembali November 2026, Warga Desil 1-5 Jadi Prioritas

UHC Batang Kembali November 2026, Warga Desil 1-5 Jadi Prioritas

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Batang, Ida Susilaksmi -Disway Jateng/Bakti Buwono-

BATANG, diswayjateng.id – Pemerintah Kabupaten BATANG menyiapkan penerapan kembali Universal Health Coverage (UHC) non-cut off mulai November 2026. Namun, kebijakan tersebut tidak berarti seluruh warga pemegang KTP BATANG otomatis mendapat pembiayaan layanan kesehatan dari pemerintah daerah.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Batang, dr Ida Susilaksmi, mengatakan keterbatasan anggaran membuat Pemkab Batang memprioritaskan warga yang benar-benar membutuhkan bantuan pembiayaan kesehatan.

“Intinya miskin. Yang dibantu oleh Pemda tentu yang memang tidak mampu, berarti masuk dalam desil 1 sampai 5,” kata Ida, Senin 14 September 2026.

UHC merupakan sistem yang memastikan masyarakat memiliki jaminan kesehatan. Dalam penerapannya, terdapat sejumlah persyaratan agar suatu daerah memperoleh status UHC, termasuk cakupan kepesertaan JKN dan tingkat keaktifan peserta.

BACA JUGA: Kebakaran TPA Randukuning Batang, Titik Api Masih Muncul hingga Tengah Malam

BACA JUGA: Di Batang, Suyono Ajak 50 Gen Z Belajar Politik Lewat Aksi Sosial

Ida menjelaskan, cakupan kepesertaan tersebut berasal dari berbagai segmen. Peserta JKN dapat berasal dari kepesertaan mandiri, pekerja yang iurannya dibayarkan pemberi kerja, hingga peserta yang pembiayaannya ditanggung pemerintah daerah maupun pemerintah pusat.

Untuk UHC, cakupan kepesertaan penduduk yang memiliki JKN harus mencapai 98 persen. Sementara tingkat keaktifan kepesertaan JKN yang menjadi salah satu syaratnya berada pada angka 80 persen.

Dengan skema UHC non-cut off, warga yang didaftarkan melalui pembiayaan APBD dapat memperoleh status kepesertaan aktif tanpa harus menunggu periode bulan berikutnya.

Namun, mekanisme tersebut tetap disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah. Pemkab Batang telah mengalokasikan anggaran agar program UHC non-cut off dapat kembali berjalan, tetapi pelaksanaannya baru dimulai pada November 2026.

“Karena keterbatasan anggaran, maka baru bisa dimulai nanti pada bulan November,” ujar Ida.

Penyakit Kronis Jadi Perhatian

Dalam proses pengusulan, warga Kabupaten Batang dengan penyakit kronis menjadi salah satu kelompok yang diprioritaskan. Di antaranya penderita diabetes, kanker, hipertensi, gangguan jiwa, hingga thalasemia, terutama ketika membutuhkan perawatan atau rawat inap.

Meski demikian, kondisi sakit tidak otomatis membuat seseorang mendapatkan pembiayaan dari APBD. Status sosial ekonomi dan hasil pemadanan data tetap menjadi dasar penentuan penerima bantuan.

Artinya, warga dengan penyakit kronis yang secara ekonomi mampu tetap tidak otomatis masuk dalam pembiayaan pemerintah daerah.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait