Jateng Darurat Judol, Obat Ilegal dan Galian C, GP Ansor Desak Aparat Bertindak

Jateng Darurat Judol, Obat Ilegal dan Galian C, GP Ansor Desak Aparat Bertindak

MUSYAWARAH - Muskerwil II PW GP Ansor Jawa Tengah digelar di Hotel Sun Q Ta, Guci, Kabupaten Tegal, Sabtu-Minggu (12-13/9).--

SLAWI, diswayjateng.id – Jawa Tengah sedang menghadapi tiga ancaman serius yang menggerogoti masyarakat dari berbagai sisi. Judi online (jateng.disway.id/listtag/253347/judol">judol) kian meresahkan, peredaran obat keras ilegal mulai menyasar anak-anak usia sekolah, sementara aktivitas penambangan galian C ilegal terus mengancam kelestarian alam. 

Kondisi ini mendorong Pimpinan Wilayah (PW) GP Ansor Jawa Tengah mengeluarkan desakan keras kepada pemerintah dan aparat penegak hukum untuk segera bertindak.

Desakan tersebut menjadi salah satu hasil Musyawarah Kerja Wilayah (Muskerwil) II PW GP Ansor Jawa Tengah yang digelar di Hotel Sun Q Ta, Guci, Kabupaten Tegal, Sabtu (12/9/2026) hingga Minggu (13/9/2026).

Dalam forum yang diikuti 32 Ketua dan Sekretaris Pengurus Cabang (PC) GP Ansor se-Jawa Tengah serta jajaran pengurus wilayah itu, peserta menyepakati dua rekomendasi eksternal. Isinya menyoroti persoalan lingkungan, peredaran obat-obatan ilegal, dan praktik judi online yang dinilai semakin mengkhawatirkan.

BACA JUGA:Aksi Nyata di Tegal: Masjid Darussalam Gandeng Dua Puskesmas Gelar Khitan Massal Gratis

BACA JUGA:Bank Bahari Terseok: Rugi Rp1,7 Miliar, Kredit Macet Rp8 Miliar, DPRD Tegal Desak Perubahan Total

Ketua PW GP Ansor Jawa Tengah, M Sidqon Prabowo, mengatakan, seluruh rekomendasi tersebut merupakan usulan dari PC yang kemudian disepakati peserta melalui rapat komisi dan pleno Muskerwil.

Rekomendasi pertama, kata dia, mendesak pemerintah dan aparat penegak hukum menindak tegas aktivitas penambangan ilegal galian C yang tersebar di berbagai daerah di Jawa Tengah.

“Aktivitas sudah jelas-jelas ada di depan mata kita. Selain merusak lingkungan juga ada pelanggaran hukum. Maka kami mendesak untuk segera ditindak,” tegas Gus Sidqon.

Menurutnya, persoalan galian C ilegal tidak bisa dibiarkan berlarut-larut. Kerusakan lingkungan dan dugaan pelanggaran hukum yang menyertainya harus menjadi perhatian serius pemerintah serta aparat penegak hukum.

BACA JUGA:Enam Bulan di Huntara, Pahruri Dihantui Retakan Tanah dan Ketidakpastian Huntap

BACA JUGA:Kebakaran TPA Randukuning Batang, Titik Api Masih Muncul hingga Tengah Malam

Rekomendasi kedua terdiri atas dua item, yakni pemberantasan peredaran obat-obatan ilegal dan obat keras golongan G, serta penanganan judi online yang semakin meresahkan masyarakat.

Gus Sidqon mengungkapkan, peredaran obat keras ilegal telah menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat, tokoh agama, dan para kiai. Kekhawatiran semakin besar karena obat-obatan itu mulai menyasar remaja usia sekolah menengah, bahkan anak-anak sekolah dasar.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait