Tiga Lahan di Kabupaten Tegal Terbakar dalam Dua Hari, Diduga Akibat Human Error

Tiga Lahan di Kabupaten Tegal Terbakar dalam Dua Hari, Diduga Akibat Human Error

PEMADAMAN - Sejumlah petugas Damkar saat berjibaku memadamkan api yang membakar lahan kosong di wilayah Kabupaten Tegal, Kamis (10/9).--

SLAWI, diswayjateng.id – Api seolah tak memberi jeda. Dalam kurun waktu hanya dua hari, sejak Rabu (9/9) hingga Kamis (10/9/2026), sedikitnya tiga kebakaran melanda lahan kosong di wilayah Kabupaten Tegal.

Tidak ada korban jiwa dalam rentetan kejadian tersebut. Namun, kobaran api yang muncul di lahan dipenuhi tanaman liar dan alang-alang menjadi alarm serius. Sebab, jika terlambat ditangani, api berpotensi menjalar dan mengancam rumah-rumah warga di sekitarnya.

Kondisi lahan yang kering ditambah tanaman liar yang mudah terbakar membuat api cepat membesar. Petugas pemadam kebakaran pun harus bergerak cepat sebelum kobaran meluas.

Kepala Satpol PP Kabupaten Tegal Agus Sukoco melalui Kasi Pemadaman dan Penyelamatan Nawawi mengatakan, kebakaran pertama terjadi di lahan kosong di tepi Jalan Raya Yomani-Guci, Desa Kalibakung, Kecamatan Balapulang, Rabu (9/9/2026).

BACA JUGA:42 Kilometer Jalan di Kabupaten Pekalongan Sudah Diperbaiki, Progres Capai 90 Persen Dari Target

BACA JUGA:Tawuran Pelajar di Demak Berujung Maut, Satu Tewas dan Empat Anak Diamankan Polisi

Laporan kebakaran diterima petugas Damkar sekitar pukul 16.22 WIB. Satu unit mobil pemadam dari Pos Slawi langsung dikerahkan ke lokasi. Petugas tiba sekitar pukul 16.47 WIB. Api yang sempat membesar dan merembet ke area lahan sekitar kemudian berhasil dikendalikan.

“Petugas melakukan pemadaman dan pengendalian kebakaran. Api berhasil dipadamkan sepenuhnya sekitar pukul 17.32 WIB,” kata Nawawi, Jumat (11/9).

Berdasarkan keterangan saksi, api mulai membesar hingga merembet ke bagian lahan lainnya. Kebakaran tersebut diduga dipicu human error. Belum selesai satu titik ditangani, kebakaran kembali terjadi pada hari yang sama.

Kali ini, api membakar lahan kosong di Jalan Lingkar Slawi, tepatnya di depan PT Buana Batu Srikandi, Desa Penusupan, Kecamatan Pangkah.

Laporan dari warga diterima Damkar sekitar pukul 16.07 WIB. Jarak lokasi yang relatif dekat membuat petugas bergerak cepat. Satu unit mobil pemadam dari Pos Slawi tiba di lokasi sekitar pukul 16.12 WIB.

BACA JUGA:Restorative Justice Gagal, Kasus Dugaan Penipuan Lomba Tari Berlanjut ke Pengadilan

BACA JUGA:Kasus Perusakan Rumah Irjen Sofyan Mandek, Polda Jateng dan Kejati Diadukan ke Ombudsman

Petugas langsung melakukan pemadaman sekaligus pengendalian agar api tidak semakin meluas. Hanya dalam waktu sekitar 13 menit, kobaran api berhasil dipadamkan sepenuhnya, yakni sekitar pukul 16.25 WIB.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait