Perubahan APBD Kebumen 2026 Disetujui, Belanja Daerah Tembus Rp3,1 Triliun

Perubahan APBD Kebumen 2026 Disetujui, Belanja Daerah Tembus Rp3,1 Triliun

Bupati Kebumen Lilis Nuryani bersama pimpinan dan anggota DPRD mengikuti Rapat Paripurna Persetujuan Raperda Perubahan APBD Kabupaten Kebumen Tahun Anggaran 2026, Selasa (8/9/2026).-diswayjateng/Muharom Adi Yuliarta-

KEBUMEN, diswayjateng.id – Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten KEBUMEN Tahun Anggaran 2026 resmi disetujui DPRD Kabupaten KEBUMEN dalam rapat paripurna, Selasa (8/9/2026).

Dalam postur akhir perubahan APBD 2026, pendapatan daerah ditetapkan sebesar Rp2.905.938.596.332, sedangkan belanja daerah mencapai Rp3.127.053.496.420.

Raperda tersebut selanjutnya akan dikirimkan kepada Gubernur Jawa Tengah untuk menjalani proses evaluasi selama 15 hari kerja sebelum dapat ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

Bupati Kebumen Lilis Nuryani mengapresiasi kesungguhan pimpinan dan anggota DPRD selama proses pembahasan perubahan APBD 2026.

BACA JUGA: Buntut Ratusan Siswa SMAN 1 Tunjungan Keracunan, Satgas MBG Usul SPPG Sukorejo 2 Ditutup Permanen! 

BACA JUGA: 7 Duta Pancasila Batang Resmi Dilantik, Bupati Faiz dan Benny Abidin Soroti Teknologi

“Setelah persetujuan hari ini, dokumen perubahan APBD 2026 akan segera kami kirimkan kepada Gubernur Jawa Tengah untuk dievaluasi selama 15 hari kerja,” kata Lilis.

Sambil menunggu hasil evaluasi, Lilis meminta seluruh perangkat daerah mulai mempersiapkan pelaksanaan program yang telah masuk dalam perubahan APBD.

“Marilah kita mempersiapkan pelaksanaan perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 tersebut. Kita laksanakan sesuai dengan fungsi masing-masing dan berpedoman pada ketentuan yang berlaku,” ujarnya.

Selain pendapatan dan belanja daerah, postur perubahan APBD 2026 juga mencatat penerimaan pembiayaan sebesar Rp223.214.900.088 serta pengeluaran pembiayaan Rp2,1 miliar. 

BACA JUGA: ​Kasus Keracunan MBG di Rembang Meledak, Keberadaan Ketua Satgas Dipertanyakan

BACA JUGA: Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan di Tol Banyumanik, Rokok Ilegal Senilai Rp2,36 Miliar Dalam Truk Tangki Air

Perubahan anggaran tersebut diarahkan untuk mendukung berbagai program pembangunan daerah, termasuk penguatan infrastruktur serta peningkatan kualitas sumber daya manusia melalui sektor pendidikan dan fasilitas pendidikan masyarakat.

Dewan Soroti Penyerapan Anggaran

Persetujuan Raperda Perubahan APBD 2026 turut disertai sejumlah catatan dari fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Kebumen. Juru bicara Fraksi Partai Gerindra, Bambang Suparjo, menyatakan fraksinya menerima dan menyetujui Raperda Perubahan APBD 2026.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait