Penerima Bansos Terindikasi Judol di Kendal Melonjak, Capai 6.242 Orang

Penerima Bansos Terindikasi Judol di Kendal Melonjak, Capai 6.242 Orang

Ilustrasi penerima bansos Kendal terindikasi judol-by Ai-

KENDAL, diswayjateng.id – Jumlah penerima bantuan sosial (bansos) pemerintah pusat di Kabupaten KENDAL yang masuk dalam data indikasi terkait judi online (judol) terus bertambah.

Data terbaru menunjukkan 6.242 penerima bansos masuk dalam daftar yang perlu dilakukan pengecekan. Data tersebut bersumber dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Namun, angka tersebut belum menunjukkan bahwa seluruh penerima bansos tersebut terbukti melakukan aktivitas judi online.

Saat ini, pemerintah masih melakukan verifikasi melalui pengecekan langsung di lapangan atau ground checking.

BACA JUGA: Anggota DPRD Kendal Mora Sandhy Jadi Tersangka, Dipanggil Polda Jateng 10 September

BACA JUGA: Estafet Tunas Kelapa Kendal Tiba di Batang, Wabup Suyono Beri Pesan ke Generasi Muda

Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial serta Pengelolaan Data Sosial Dinas Sosial Kabupaten Kendal, Ria Listianasari, mengatakan jumlah penerima bansos yang masuk dalam data indikasi judol mengalami peningkatan cukup signifikan.

“Kalau tahun kemarin hanya 300-an orang,” kata Ria saat dihubungi melalui telepon, Senin 7 September 2026.

Menurut Ria, beberapa minggu sebelumnya jumlah penerima bansos yang masuk dalam data tersebut masih berada di kisaran 4.000 orang. Kini, jumlahnya telah meningkat menjadi 6.242 penerima bansos yang perlu dilakukan pengecekan.

BACA JUGA: Bupati Kendal Tika Rotasi 17 Kepala OPD, Ini Daftarnya

BACA JUGA: 3 Pelajar Tewas dalam Kecelakaan Adu Banteng Motor di Jalan Mataram Kendal

Dari jumlah tersebut, sebanyak 32 penerima bansos telah melakukan klarifikasi melalui pemerintah desa. Mereka menyampaikan keberatan karena merasa tidak pernah melakukan aktivitas judi online sebagaimana indikasi dalam data tersebut.

“Keberatan mereka akan kami sampaikan ke Kementerian Sosial,” ujar Ria.

Ria menjelaskan, Dinas Sosial Kendal masih menunggu hasil pengecekan lapangan yang dilakukan pendamping Program Keluarga Harapan (PKH). Verifikasi diperlukan untuk memastikan kondisi masing-masing penerima bansos yang masuk dalam data indikasi tersebut.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait