Bupati Kendal Tika Rotasi 17 Kepala OPD, Ini Daftarnya
Pelantikan pejabat Kabupaten Kendal, Kamis 3 September 2026-ist-
KENDAL, diswayjateng.id – Bupati KENDAL Dyah Kartika Permanasari merombak jajaran pejabat pimpinan tinggi pratama di lingkungan Pemerintah Kabupaten KENDAL. Sebanyak 17 kepala organisasi perangkat daerah (OPD) dan pejabat struktural mengalami rotasi serta pergeseran jabatan.
Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan berlangsung di Pendopo Tumenggung Bahurekso, Kendal, Kamis 3 September 2026. Rotasi 17 kepala OPD tersebut menjadi salah satu langkah penataan birokrasi setelah sekitar 1,5 tahun kepemimpinan Bupati Dyah Kartika Permanasari.
“Kepercayaan yang diberikan harus dijawab dengan kinerja yang maksimal, integritas, disiplin dan profesionalitas serta dedikasi yang tinggi,” tegas Tika.
Penataan tersebut mencakup sejumlah kepala dinas dan badan yang berpindah ke perangkat daerah lain. Sebagian pejabat juga mendapat penugasan sebagai asisten dan staf ahli bupati.
BACA JUGA: Kendalikan Hama Monyet Ekor Panjang di Boyolali, Anjing di Bukit Kinasih Divaksin
BACA JUGA: Kejari Kendal Musnahkan 16,6 Gram Sabu dan 1.728 Pil, Barang Bukti dari 45 Perkara
Tika mengatakan, jabatan dalam pemerintahan bukan sekadar posisi struktural. Menurutnya, jabatan merupakan amanah yang harus dibuktikan melalui kinerja dan pelayanan kepada masyarakat.
“Jabatan adalah kepercayaan dan amanah, baik dari pemerintah maupun masyarakat,” ujarnya.
Ia menjelaskan, pengisian dan penataan jabatan dilakukan dengan mempertimbangkan sejumlah aspek. Di antaranya potensi, kinerja, pengabdian serta komitmen aparatur sipil negara (ASN) terhadap tugas dan tanggung jawab.
Menurut Tika, rotasi juga diarahkan untuk memperkuat organisasi pemerintahan. Selain itu, penataan diharapkan mampu memperlancar pelaksanaan tugas dan meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Pejabat yang baru dilantik diminta segera melakukan konsolidasi di lingkungan kerja masing-masing. Mereka juga diminta membangun soliditas internal serta memperkuat koordinasi dengan perangkat daerah dan instansi terkait.
Tika menekankan, kepala OPD harus menjadi motor penggerak peningkatan kualitas pelayanan publik. Program Pemerintah Kabupaten Kendal juga harus dijalankan secara tepat sasaran dan tertib administrasi.
Ia berharap para pejabat tidak larut dalam proses pergantian posisi. Seluruh pejabat diminta segera bekerja sesuai tugas dan tanggung jawab masing-masing.
“Jabatan bukan hanya soal kedudukan, tetapi bagaimana kepercayaan itu diwujudkan dalam kerja nyata,” kata Tika.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:




