Baru 101 dari 1.834 BPD Terdaftar, Bupati Tegal Sentil Para Camat
PROGRAM KERJA - Bupati Tegal Ischak Maulana Rohman saat memimpin Rapat Program Kerja DPC ABPEDNAS Kabupaten Tegal, di Ruang Rapat Bupati Tegal, Senin (31/8) siang.--
SLAWI, diswayjateng.id – Baru sekitar 101 dari 1.834 anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Kabupaten Tegal yang menyelesaikan proses pendaftaran Kartu Tanda Anggota (KTA) ke Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS). Padahal, pelantikan tinggal menghitung hari.
Di balik agenda besar yang dijadwalkan berlangsung 15 September 2026 itu, masih terselip pekerjaan rumah yang cukup serius. Organisasi tersebut menargetkan 1.405 anggota BPD di Kabupaten Tegal masuk sebagai anggota.
Kondisi itu membuat Bupati Tegal Ischak Maulana Rohman meminta para camat tidak tinggal diam. Seluruh camat se-Kabupaten Tegal diminta aktif mengawal sekaligus memfasilitasi pendataan KTA anggota BPD di wilayah masing-masing.
Pesan tersebut disampaikan Ischak saat memimpin Rapat Program Kerja DPC ABPEDNAS Kabupaten Tegal Masa Bakti 2026-2031 di Ruang Rapat Bupati Tegal, Senin (31/8) siang.
BACA JUGA:Tunggakan PBB-P2 Kota Tegal Tembus Rp9.3 Miliar, Bakeuda Beri Diskon dan Siapkan Hadiah Motor
BACA JUGA:Dua Rumah Warga Tegal Dilanda Musibah, PMI Turun Tangan Beri Bantuan
Ischak menegaskan, momentum pelantikan ribuan anggota BPD harus dibarengi dengan penguatan kelembagaan. Jangan sampai setelah dilantik, BPD justru berjalan tanpa dukungan kapasitas, pemahaman regulasi, dan jaringan kelembagaan yang memadai.
"Saat ini kita berada dalam masa transisi. Saya minta para camat sebagai pembina di wilayah dapat mendorong proses pendataan KTA secara optimal, agar pada bulan September seluruh anggota BPD sudah terdaftar dan menyelesaikan proses keanggotaan," tegas Ischak.
Menurut dia, BPD bukan sekadar pelengkap pemerintahan desa. Lembaga tersebut memiliki posisi strategis dalam mengawal pembangunan sekaligus memastikan tata kelola pemerintahan desa berjalan sesuai aturan.
Karena itu, pendataan keanggotaan BPD dinilai penting. Terlebih ABPEDNAS memiliki sejumlah program strategis nasional yang dapat bersentuhan langsung dengan pengawasan dan kepentingan masyarakat desa.
BACA JUGA:Rotasi Pimpinan di Polres Tegal: Sejumlah Posisi Strategis Berganti, Satu Personel Naik Pangkat
BACA JUGA:RSUD Dr. Soeselo Kabupaten Tegal Bidik Status Utama
Di antaranya program Jaga Desa untuk memperkuat pengawasan dana desa, Jaga MBG untuk memantau pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis, serta Jaga Indonesia Pintar yang mengawal penyaluran Program Indonesia Pintar (PIP) dan Kartu Indonesia Pintar (KIP).
Ischak berharap keberadaan BPD mampu menjadi salah satu benteng agar pengelolaan pemerintahan desa semakin transparan dan akuntabel.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

