Tanpa Sekat, Operator Call Center 112 Pemkab Tegal Dibekali Bahasa Isyarat
APRESIASI - Kepala Dinas Kominfo dukung pelatihan komunikasi bahasa isyarat dasar.--
SLAWI, diswayjateng.id — Teknologi canggih tidak akan berarti apa-apa tanpa diimbangi kepekaan sumber daya manusianya. Kesadaran inilah yang mendorong Pemerintah Kabupaten Tegal membekali para operator layanan darurat Call Center 112 dengan kemampuan bahasa isyarat Indonesia (Bisindo). Langkah taktis ini diambil untuk memastikan penyandang disabilitas mendapatkan akses pertolongan yang setara.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Tegal, Dra. Nurhayati, M.M., menegaskan bahwa pelayanan publik yang inklusif menuntut petugas untuk tidak sekadar sigap secara teknis, tetapi juga memiliki empati tinggi terhadap seluruh lapisan masyarakat.
“Teknologi saja tidak cukup. Kita membutuhkan SDM yang memiliki kemampuan berkomunikasi dengan masyarakat pengguna bahasa isyarat. Pelatihan ini bukan sekadar peningkatan kapasitas pegawai, tetapi bagian dari upaya membangun ekosistem pelayanan publik yang benar-benar inklusif,” ujar Nurhayati saat membuka acara di Gedung Dadali, Kompleks Kantor Bupati Tegal.
Ia menambahkan, petugas 112 kini dituntut mampu mendengar, memahami, dan merespons laporan darurat sesuai dengan kondisi pelapor. Ke depan, pengembangan Call Center 112 berbasis video juga harus ditopang dengan kesiapan SOP, infrastruktur, hingga evaluasi berkala agar benar-benar ramah disabilitas.
BACA JUGA:Dugaan Korupsi Dana Hibah KONI Solo, Dua Tersangka Ditahan Kejari Surakarta
“Teknologi harus menjadi jembatan, bukan penghalang. Setiap warga berhak didengar, mendapatkan pertolongan, dan memperoleh pelayanan yang setara,” tegasnya.
Pelatihan bahasa isyarat dasar ini merupakan hasil kolaborasi Diskominfo Kabupaten Tegal bersama Fakultas Ilmu Sosial dan Politik Universitas Pancasakti (UPS) Tegal. Kegiatan tersebut merupakan bagian dari program riset kolaboratif Ekosistem Hidup Berbasis Sains dan Teknologi (BESTARI-Saintek), sekaligus tahapan lanjutan penyusunan Standar Operasional Prosedur (SOP) Layanan Inklusif dan modul pelatihan.
Dalam sesi pelatihan, narasumber Kusnadi dan Cici Praningsih memandu para peserta—yang terdiri dari operator layanan darurat serta perwakilan instansi seperti BPBD, Satpol PP, Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, kepolisian, hingga rumah sakit daerah—untuk mendalami teknik komunikasi tunarungu. Peserta tidak hanya menerima teori, tetapi langsung mengikuti praktik kosakata dasar serta simulasi penanganan laporan darurat menggunakan bahasa isyarat.
Melalui pembekalan intensif ini, Pemkab Tegal berharap hambatan komunikasi tidak lagi menjadi tembok pemisah bagi warga Tuli dalam mendapatkan respons cepat saat menghadapi situasi darurat.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: