DPRD Jateng Dorong Kemen PU Terbitkan Rekomendasi Teknis Raperda Jalan
Komisi D DPRD Provinsi Jateng saat berdiskusi dengan Ditjen Bina Marga Kemen PU, di Jakarta, Rabu (19/8/2026). -Istimewa/ Umar Dani -
JAKARTA, diswayjateng.id – Komisi D DPRD Provinsi Jawa Tengah mendorong Kementerian Pekerjaan Umum (PU) segera menerbitkan rekomendasi teknis untuk Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Standarisasi Jalan Provinsi.
Dorongan tersebut disampaikan saat Komisi D DPRD Jateng mendatangi Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian PU, pekan lalu.
Kunjungan itu membahas rekomendasi teknis terhadap draf Raperda sebagai salah satu syarat untuk mengajukan fasilitasi kepada Direktorat Produk Hukum Daerah, Direktorat Jenderal Otonomi Daerah, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
BACA JUGA:DPRD Jateng Siap Kawal Aspirasi 300 Mahasiswa Undip dalam Aksi di Semarang
BACA JUGA:DPRD Jateng Usulkan Raperda Dana Cadangan Pilgub 2029, Pemprov Siapkan Rp1,2 Triliun
Pertemuan dipimpin Sekretaris Komisi D DPRD Jateng, Kholik Idris. Hadir pula Sekretaris Dinas PUPR Provinsi Jateng Indrarto Widyatmoko dan Kepala Bidang Bina Marga Temmy Purboyono.
Kholik mengatakan, DPRD Jateng berharap Kementerian PU segera menindaklanjuti permohonan rekomendasi teknis tersebut agar pembahasan Raperda dapat dilanjutkan ke tahap fasilitasi di Kemendagri.
“Harapannya, disposisi dapat segera turun sehingga kami dapat segera melanjutkan proses berjalannya raperda kami. Karena, tanpa disposisi turun, berarti kita stag (tertahan),” kata Kholik.
BACA JUGA:Komisi D DPRD Jateng Siap Tertibkan Tambang Ilegal Usai Aksi Jateng Guyub
Menanggapi hal itu, Kementerian PU yang diwakili Kasubdit KSDJ Bina Marga Julia Agustine menyatakan akan segera mendorong proses pemberian rekomendasi teknis tersebut.
Selain membahas Raperda, pertemuan juga menyinggung usulan Inpres Jalan Daerah (IJD) yang dibutuhkan untuk mendukung perbaikan sejumlah titik infrastruktur jalan di Jawa Tengah.
Julia menyampaikan, dari 15 usulan IJD yang diajukan untuk wilayah Jawa Tengah, sebanyak lima usulan telah lolos dan akan segera diproses untuk ditindaklanjuti. Sementara usulan lainnya masih dalam tahap proses.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:




