Fraksi PKB Peringatkan Krisis Air Batang 2045, Ekspansi Industri Jadi Sorotan
Fraksi PKB DPRD Kabupaten Batang membacakan tanggapan untuk tiga raperda inisiatif eksekutif, Kamis 27 Agustus 2026-Disway Jateng/ Bakti Buwono-
BATANG, diswayjateng.id – Ancaman krisis air bersih pada 2045 menjadi sorotan Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (F-PKB) DPRD Kabupaten BATANG.
Isu tersebut muncul dalam pembahasan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) di DPRD Kabupaten Batang. Ketiganya mencakup Raperda RPPLH 2027–2057, RTRW 2026–2046, dan Pengelolaan Barang Milik Daerah.
Juru Bicara Fraksi PKB DPRD Kabupaten Batang, Purwa Aditya W., menilai ketiganya memiliki keterkaitan.
BACA JUGA: Truk Box Hantam Colt Diesel di Pantura Jatisari Batang, Satu Pengemudi Luka
BACA JUGA: Baru Pertama Ikut Popda Jateng, Sandria Target Medali untuk Batang
"Ketiga Rancangan Peraturan Daerah ini pada dasarnya saling berkaitan erat dan tidak dapat dipandang secara terpisah," kata Purwa, Kamis 27 Agustus 2026.
Menurutnya, RTRW menjadi dasar pemanfaatan ruang di wilayah Kabupaten Batang secara berkelanjutan. Sementara itu, RPPLH berfungsi menjaga keberlanjutan lingkungan dalam menghadapi tekanan pembangunan daerah.
Adapun pengelolaan barang milik daerah menjadi instrumen penting dalam tata kelola aset pembangunan.
BACA JUGA: PMI Batang Terima Donasi untuk Korban Bencana NTT, Diawali Siswa SD dan Yamani
BACA JUGA: Sebulan Diluncurkan, Ini Kabar Terbaru Batang Investa
Krisis Air Diproyeksikan Terjadi pada 2045
Fraksi PKB menyoroti hasil analisis Driving Force, Pressure, State, Impact, Response (DPSIR). Analisis tersebut memproyeksikan potensi terjadinya krisis air bersih di Kabupaten Batang pada 2045.
Menurut Fraksi PKB, pertumbuhan penduduk menjadi salah satu tekanan terhadap ketersediaan air. Tekanan tersebut semakin besar karena terjadi alih fungsi lahan pertanian menjadi kawasan industri.
Ekspansi Kawasan Industri Terpadu Batang (KITB) juga menjadi perhatian dalam pandangan Fraksi PKB. Pembangunan jalan tol dinilai turut memberikan tekanan terhadap keberlanjutan lahan pertanian produktif. Kondisi tersebut dinilai berpotensi memengaruhi ketahanan pangan Kabupaten Batang dalam jangka panjang.
Karena itu, Fraksi PKB meminta pemerintah daerah memperketat perlindungan terhadap lahan pertanian. Dua kawasan yang disoroti adalah LP2B dan LCP2B dalam perencanaan tata ruang. LP2B disebut memiliki luas 14.070 hektare dalam materi pandangan umum Fraksi PKB.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:




