11 Remaja Gangster Amerika di Kudus Bawa Celurit, Digiring Polisi ke Rumah Aman

11 Remaja Gangster Amerika di Kudus Bawa Celurit, Digiring Polisi ke Rumah Aman

Sebelas remaja Gangster Amerika yang ditangkap polisi dibina di Rumah Aman Dinsos Kudus--

KUDUS, diswayJateng – Aksi 11 remaja kelompok “Gangster Amerika” di Kudus yang membawa celurit dan menantang pengguna jalan berujung pada pembinaan. 

Para remaja yang masih berstatus pelajar SMP hingga SMA itu tidak dipenjara, tetapi diserahkan ke Dinas Sosial (Dinsos) Kudus untuk menjalani rehabilitasi di Rumah Aman.

Penyerahan 11 remaja tersebut dilakukan Kapolsek Jati AKP Subkhan kepada Kepala Dinsos Kudus Putut Winarno, Rabu (26/8/2026).


Kapolsek Jati AKP Subhan menyerahkan pembinaan 11 remaja nakal kepada Kepala Dinsos Kudus Putut Winarno. --

Kasus ini bermula pada Minggu (23/8/2026) sekitar pukul 02.30 WIB. Kelompok remaja tersebut diduga menantang pengguna jalan di Jalan Lingkar Kudus. 

Mereka juga kedapatan membawa celurit dengan panjang sekitar 80 sentimeter. Laporan warga langsung ditindaklanjuti personel Polsek Jati yang saat itu tengah melakukan patroli bersama Bhabinkamtibmas dan warga. 

Sebanyak 11 remaja kemudian diamankan di Desa Loram Wetan, Kecamatan Jati, Kudus.

BACA JUGA:Belasan Pelajar Kebal Sabetan Sajam Dikeler Polisi di Kudus usai Tantang Warga Pake Celurit

BACA JUGA:Polisi Bekuk Tiga Remaja Bawa Sajam, Rencanakan Tawuran di Jalan Lingkar Kudus

Polisi memilih pendekatan pembinaan karena para remaja tersebut masih berusia sekolah. Penanganan kenakalan remaja dinilai tidak cukup hanya melalui pendekatan hukum, tetapi juga membutuhkan keterlibatan keluarga, sekolah dan pemerintah.

“Polisi sebelumnya telah melibatkan orang tua, sekolah, dan pemerintah desa sebelum para remaja diserahkan kepada Dinsos,” ujar Kapolsek Jati AKP Subkhan.

Subkhan menjelaskan, penanganan kenakalan remaja dilakukan melalui empat langkah, yakni edukasi dan imbauan, patroli pencegahan, penindakan terhadap aksi kriminal, serta rehabilitasi bagi anak yang telah diamankan.

Menurutnya, keterlibatan orang tua, sekolah, pemerintah desa, Bapas, Dinsos dan instansi terkait menjadi bagian penting untuk menangani persoalan kenakalan remaja secara menyeluruh.

BACA JUGA:Warga Keluhkan Lambannya Pengurusan Administrasi Pertanahan, Kantah Kudus Janjikan Maksimal 10 Hari Kerja

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait