KPK Geledah Ruang Rektor dan Wakil Rektor Unsoed, Bawa 60 Barang Bukti

KPK Geledah Ruang Rektor dan Wakil Rektor Unsoed, Bawa 60 Barang Bukti

Penyidik KPK membawa sejumlah koper berisi barang bukti usai menggeledah ruang rektor dan wakil rektor Unsoed di Gedung Rektorat Unsoed, Purwokerto, Jawa Tengah, Senin (24/8/2026).-diswayjateng/Muharom Adi Yuliarta-

BANYUMAS, diswayjateng.id — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah ruang rektor dan wakil rektor Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto, Jawa Tengah, Senin (24/8/2026). Penggeledahan dilakukan untuk mencari barang bukti tambahan terkait dugaan korupsi penerimaan mahasiswa baru Fakultas Kedokteran Unsoed.

Belasan penyidik KPK mendatangi lantai tiga Gedung Rektorat Unsoed sekitar pukul 09.00 WIB. Mereka menggeledah ruang rektor dan wakil rektor hingga sekitar pukul 17.00 WIB.

Dari penggeledahan tersebut, penyidik KPK membawa sekitar 60 barang bukti. Barang bukti itu berupa dokumen serta salinan data digital atau softcopy.

Pelaksana Tugas (Plt) Rektor Unsoed Purwokerto, Ali Rokhman, mengatakan pihak rektorat tidak diperkenankan berada di lantai tiga selama proses penggeledahan berlangsung.

BACA JUGA: BEM Undip Gelar Aksi di Kantor Gubernur Jateng, Soroti MBG dan Ruang Sipil

BACA JUGA: Tiga Terdakwa Kebakaran Sumur Minyak Ilegal di Blora Divonis Enam Bulan Penjara

"Itu saja sih, hanya mengambil barang bukti itu saja sudah. Sekitar 60 barang bukti, ya ada dokumen, ada softcopy. Saya enggak ikut karena saya tidak berhak di ruangan lantai tiga itu. Saya hanya menandatangani apa yang dibawa oleh mereka," kata Ali.

Setelah hampir delapan jam melakukan penggeledahan, belasan penyidik KPK turun dari lantai tiga menuju lantai satu Gedung Rektorat Unsoed.

Dengan pengawalan ketat aparat kepolisian, para penyidik kemudian menuju kendaraan yang telah menunggu di area kampus. Sejumlah penyidik terlihat membawa koper yang diduga berisi dokumen dan barang bukti lainnya.

Penyidik KPK selanjutnya meninggalkan Gedung Rektorat Unsoed untuk melanjutkan penggeledahan di rumah Mulyono, salah satu pihak swasta yang turut diamankan dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK beberapa hari sebelumnya.

BACA JUGA: Proyek Revitalisasi SD di Rembang, Ada Oknum Parpol dan Ormas Ngantre Minta Jatah Fee

BACA JUGA: Polemik Gamelan Keraton, GKR Timoer Rumbay Datangi Polresta Solo

Rumah Mulyono yang berada di wilayah Purwokerto Barat juga digeledah penyidik untuk mencari bukti tambahan dalam perkara tersebut.

Dalam kasus dugaan korupsi penerimaan mahasiswa baru Fakultas Kedokteran Unsoed, KPK telah menetapkan enam orang sebagai tersangka. Mereka terdiri dari mantan Rektor Unsoed Achmad Sodiq, Wakil Rektor III Unsoed Norman Arie Prayogo, serta empat orang lainnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait