Harta Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Tembus Rp3,12 Miliar, Ini Rinciannya
Foto: Rektor Unsoed Akhmad Sodiq.-unsoed.ac.id-
BANYUMAS, diswayjateng.id – Rektor Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Akhmad Sodiq tengah menjadi sorotan setelah diamankan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Kamis (20/8/2026).
Selain terkait OTT, harta kekayaan Akhmad Sodiq juga menjadi perhatian. Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang diumumkan KPK, Akhmad Sodiq tercatat memiliki total harta kekayaan sebesar Rp3.124.541.326.
Laporan tersebut disampaikan pada 19 Maret 2026 dan berstatus verifikasi administratif lengkap. Dalam dokumen tersebut, Akhmad Sodiq tercatat sebagai pejabat pada bidang eksekutif dengan unit kerja Universitas Jenderal Soedirman.
Komponen harta terbesar yang dilaporkan berasal dari tanah dan bangunan senilai Rp2,5 miliar.
BACA JUGA: Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Diamankan KPK dalam OTT di Purwokerto
BACA JUGA: Rektor Unsoed Akhmas Sodiq Tersandung OTT KPK, Petugas Amankan 14 Orang
Aset tersebut berupa sejumlah bidang tanah yang berada di wilayah Kabupaten/Kota Banyumas. Luas tanah yang tercatat antara lain 505 meter persegi, 416 meter persegi, 1.051 meter persegi, 1.129 meter persegi, dan 1.050 meter persegi.
Selain tanah dan bangunan, Akhmad Sodiq juga melaporkan kepemilikan alat transportasi dan mesin senilai Rp285,7 juta.
Kendaraan yang tercatat dalam LHKPN tersebut antara lain sepeda motor Yamaha tahun 1993, Honda tahun 2006, Toyota Agya tahun 2015, Toyota Grand New Innova tahun 2014, serta sepeda motor Yamaha tahun 2023.
Sementara itu, harta bergerak lainnya yang dimiliki Akhmad Sodiq tercatat mencapai Rp463,9 juta. Adapun kas dan setara kas sebesar Rp49.941.326. Jika seluruh komponen harta tersebut dijumlahkan, total kekayaan Akhmad Sodiq sebelum dikurangi utang mencapai Rp3.299.541.326.
Dalam laporan yang sama, Akhmad Sodiq tercatat memiliki utang sebesar Rp175 juta. Setelah dikurangi utang, total harta kekayaannya menjadi Rp3.124.541.326.
BACA JUGA: KPK Periksa Enam Orang di Banyumas, Gunakan Ruang Pemeriksaan Polresta
BACA JUGA: KPK Bawa Wakil Rektor Unsoed Norman Arie Prayoga ke Jakarta Usai Diperiksa di Banyumas
KPK Amankan 14 Orang
Sementara itu, KPK membenarkan adanya kegiatan penindakan di wilayah Purwokerto dan Jakarta. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, dalam OTT tersebut pihaknya mengamankan 14 orang, terdiri dari 12 orang di wilayah Purwokerto dan dua orang di Jakarta.
Akhmad Sodiq turut diamankan bersama Wakil Rektor Bidang Akademik Noor Farid dan Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Alumni Norman Arie Prayogo.
Budi mengatakan, kegiatan tersebut berkaitan dengan dugaan penerimaan oleh penyelenggara negara dalam proses penerimaan mahasiswa baru.
“Terkait dugaan penerimaan oleh penyelenggara negara dalam penerimaan mahasiswa baru,” kata Budi Prasetyo.
BACA JUGA: KPK Mendadak Geledah Rumah Warga di Tegal, Buntut Kasus Korupsi Pemalang?
Dalam kegiatan tersebut, KPK juga mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk uang tunai dengan nilai mencapai ratusan juta rupiah.
KPK menyatakan prihatin atas dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi di lingkungan pendidikan.
“KPK menyayangkan terjadinya dugaan korupsi di ruang-ruang pendidikan. Ruang yang seharusnya tidak sekadar diisi dengan pembelajaran ilmu pengetahuan, tapi juga penanaman nilai dan karakter,” ujar Budi.
KPK selanjutnya melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang diamankan untuk menentukan status hukum mereka dalam perkara tersebut.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:














