Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Tersandung OTT KPK, Petugas Amankan 14 Orang
ektor Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Akhmas Sodiq menjadi salah satu dari 14 orang yang diamankan KPK dalam OTT terkait dugaan korupsi penerimaan mahasiswa baru.-diswayjateng/Muharom Adi Yuliarta-
PURWOKERTO, diswayjateng.id – Petugas mengamankan 14 orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), salah satunya Rektor Unsoed Akhmad Sodiq. OTT KPK kali ini berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi dalam proses penerimaan mahasiswa baru di Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto.
Rektor Unsoed Akhmad Sodiq diamankan bersama sejumlah pihak lainnya dalam kegiatan penyelidikan tertutup yang dilakukan KPK di wilayah Purwokerto, Jawa Tengah.
Dikutip dari Disway.id, dalam keterangan resminya, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyebut OTT tersebut berlangsung pada Kamis (20/8/2026). Dari total 14 orang yang diamankan, sebanyak 12 orang ditangkap di wilayah Purwokerto, sedangkan dua lainnya diamankan di Jakarta.
"Bahwa dalam kegiatan tersebut kemudian terjadi peristiwa tertangkap tangan terhadap terduga pelaku tindak pidana korupsi," tulis Budi Prasetyo dalam keterangannya.
BACA JUGA: KPK Periksa Enam Orang di Banyumas, Tiga Pejabat Unsoed Dibawa ke Mapolresta hingga Malam
BACA JUGA: KPK Periksa Enam Orang di Banyumas, Gunakan Ruang Pemeriksaan Polresta
KPK menyebut penyelidikan tertutup tersebut berkaitan dengan dugaan penerimaan oleh penyelenggara negara dalam proses penerimaan mahasiswa baru.
Dua orang yang diamankan di Jakarta langsung menjalani permintaan keterangan secara intensif di Gedung Merah Putih KPK. Sementara itu, 12 orang yang diamankan di Purwokerto menjalani pemeriksaan awal di Mapolresta Banyumas.
Dari 12 orang yang diperiksa di Purwokerto, tujuh orang kemudian dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Dengan demikian, hingga saat ini terdapat sembilan orang yang telah berada di KPK untuk menjalani permintaan keterangan terkait rangkaian peristiwa tertangkap tangan tersebut.
Dalam OTT itu, tim KPK juga mengamankan barang bukti berupa uang tunai dengan jumlah ratusan juta rupiah.
BACA JUGA: KPK Mendadak Geledah Rumah Warga di Tegal, Buntut Kasus Korupsi Pemalang?
BACA JUGA: KPK Geledah Rumah Kepala DPUPR dan Dinkes Pemalang, Penyidikan Kasus Anom Widiyantoro Berlanjut
KPK menegaskan masih melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang diamankan. Status hukum masing-masing pihak nantinya akan disampaikan setelah proses pemeriksaan dan gelar perkara dilakukan.
Budi Prasetyo menyayangkan dugaan korupsi yang terjadi di lingkungan pendidikan, terlebih jika berkaitan dengan proses penerimaan mahasiswa baru.
"KPK menyayangkan terjadinya dugaan korupsi di ruang-ruang pendidikan. Ruang yang seharusnya tidak sekadar diisi dengan pembelajaran ilmu pengetahuan, tapi juga penanaman nilai dan karakter," ujar Budi.
Menurutnya, dugaan praktik korupsi dalam proses penerimaan mahasiswa baru menjadi persoalan serius. Sebab, praktik transaksional diduga telah terjadi sejak seseorang hendak memasuki lingkungan perguruan tinggi.
BACA JUGA: Usai Anom Widiyantoro Ditangkap KPK, Plt Bupati Pemalang Nurkholes Minta Warga Tetap Tenang
BACA JUGA: Lurah Mranti Ungkap Sosok LBS, Pengusaha Purworejo yang Terseret OTT KPK
"Terlebih dugaan korupsi terjadi saat proses awal, proses penerimaan. Artinya, transaksional sudah terjadi saat mahasiswa baru membuka gerbang masuk kampus. Gerbang yang semestinya menjadi gapura cita-cita dan masa depan bangsa," tuturnya.
KPK menegaskan proses penanganan perkara tersebut masih berlangsung dan masyarakat diminta menunggu keterangan resmi lebih lanjut terkait konstruksi perkara serta pihak-pihak yang nantinya ditetapkan sebagai tersangka.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:














