Jalan Rusak Kepung Desa Lebeteng Tegal, Warga Curhat Langsung ke DPRD
KUNJUNGAN - Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Tegal, M. Alfian Adipradana bersama jajarannya saat melakukan kunjungan lapangan di Margasari.--
SLAWI, diswayjateng.id - Kondisi infrastruktur jalan yang memprihatinkan kembali dikeluhkan warga Kabupaten Tegal, salah satunya jalan rusak kepung Desa Lebeteng Kecamatan Tarub. Warga harus berjibaku dengan jalan berlubang dan aspal mengelupas setiap harinya.
Keluhan tersebut mencuat saat Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Tegal, M. Alfian Adipradana, menggelar kegiatan reses di Daerah Pemilihan (Dapil) 4. Persoalan jalan rusak mendominasi aspirasi yang disampaikan oleh masyarakat setempat.
Politikus muda yang juga menjabat sebagai Sekretaris Fraksi Golkar DPRD Kabupaten Tegal ini menyebutkan bahwa titik kerusakan paling parah berada di wilayah RW 01 dan RW 02 Desa Lebeteng.
"Terutama di wilayah RW 01 dan RW 02 Desa Lebeteng. Kondisinya banyak yang berlubang dan aspalnya sudah mengelupas," ujar Alfian.
Desak Peningkatan Akses Lintas Desa
Selain jalan di dalam desa, warga juga mendesak adanya peningkatan kualitas jalan penghubung antardesa. Jalur tersebut meliputi ruas yang menghubungkan Desa Lebeteng menuju Desa Brekat hingga Desa Karangmangu.
Masyarakat menilai jalur ini sangat vital karena menjadi urat nadi mobilitas harian, mulai dari:
- Akses anak-anak berangkat ke sekolah dan guru menuju tempat mengajar.
- Jalur distribusi hasil pertanian bagi para petani.
- Akses penting untuk menuju fasilitas kesehatan serta menggerakkan roda perekonomian warga.
Melihat kondisi tersebut, Alfian menegaskan bahwa pembangunan infrastruktur harus dilakukan secara merata ke seluruh wilayah. Ia mengingatkan agar pemerintah daerah tidak hanya memusatkan pembangunan di titik-titik tertentu saja.
Warga Juga Minta Lampu Penerangan Jalan (PJU)
Tidak hanya persoalan jalan rusak, warga Desa Lebeteng juga menitipkan aspirasi terkait kebutuhan Penerangan Jalan Umum (PJU). Minimnya lampu penerangan dinilai dapat mengancam keamanan dan kenyamanan warga yang harus melintas pada malam hari.
Alfian berharap berbagai aspirasi yang ditampung dalam reses ini tidak sekadar menjadi catatan angin lalu. Ia berkomitmen untuk mengawal usulan tersebut agar segera ditindaklanjuti oleh Pemkab Tegal melalui dinas terkait.
“Jangan sampai masyarakat hanya mendengar janji pembangunan. Aspirasi yang disampaikan harus diperjuangkan agar manfaatnya benar-benar dirasakan,” pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:














