AMPB Siap Padati DPR RI, Tagih Pengesahan RUU Perampasan Aset dan Hukuman Mati Koruptor

AMPB Siap Padati DPR RI, Tagih Pengesahan RUU Perampasan Aset dan Hukuman Mati Koruptor

Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) menyatakan kesiapan untuk bertolak ke Jakarta. - Dok.Istimewa ---

PATI, diswayjateng.id - Aliansi Masyarakat PATI Bersatu (AMPB) menyatakan kesiapan untuk bertolak ke Jakarta guna menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR RI demi menuntut pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset serta penerapan hukuman mati bagi para pelaku tindak pidana korupsi.

Koordinator AMPB, Supriyono alias Botok, mengungkapkan bahwa rangkaian aksi berskala nasional tersebut akan dimulai lebih awal sebelum demonstrasi utama berlangsung. Pihaknya berencana mendirikan posko perjuangan di depan kompleks parlemen selama beberapa hari sebagai pusat konsolidasi bersama simpul massa dari berbagai daerah, mulai dari Bogor, Jakarta, Surabaya, Solo, Yogyakarta, Nganjuk, hingga Malang.

"Kami akan bertemu dengan Puan Maharani tanggal 27 Agustus untuk menyampaikan aspirasi masyarakat agar segera disahkan RUU Perampasan Aset Koruptor dan hukuman mati koruptor," ujar Supriyono.

BACA JUGA:  Polisi Evakuasi Jasad Pria Tanpa Identitas di Sungai Desa Dadapan Rembang

BACA JUGA:  Tragedi Warisan di Hari Kemerdekaan, Remaja 16 Tahun Hantam Paman Hingga Tewas Pakai Helm di Rembang

Ia menegaskan, kedatangan massa aksi salah satunya untuk menagih komitmen pimpinan DPR RI terkait pelibatan masukan publik dalam perumusan kebijakan. Jika tuntutan tersebut diabaikan, ia memastikan massa siap bermalam dan menduduki gedung parlemen hingga tuntutan dikabulkan.

Dalam kesempatan tersebut, Supriyono turut meluruskan tanggapan publik perihal aksi demonstrasi mereka di Kantor DPRD Kabupaten Pati yang sempat tular di media sosial. Ia membantah tudaghan bahwa tindakan pengondisian anggota dewan di ruang paripurna merupakan bentuk rekayasa. Menurutnya, hal tersebut murni terjadi secara spontan sebagai bentuk tekanan rakyat terhadap pemangku kebijakan.

BACA JUGA:  Pameran Bonsai Nasional di Rembang Diikuti Ratusan Peserta dari Berbagai Wilayah

BACA JUGA:  Memukau! Cantik Ibu Bupati Brebes Pakai Baju Adat Papua Saat Pimpin Upacara HUT RI di Kabupaten Brebes

Senada dengan hal tersebut, koordinator AMPB lainnya, Teguh Istiyanto, menegaskan bahwa gerakan ini lahir dari kegelisahan murni rakyat biasa di tengah maraknya kasus korupsi yang menjadi akar persoalan bangsa. Ia menilai tuntutan publik saat ini sangat gamblang dan beralasan, sehingga parlemen tidak memiliki alasan untuk menunda regulasi perampasan aset dan sanksi tegas bagi para koruptor.

"Target kami tanggal 27 (Agustus) adalah DPR RI mengesahkan, langsung pengesahan. Kalau memang berjuang itu enggak boleh setengah-setengah," tegas Teguh.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait