Djoni Kristijanto Resmi Dilantik sebagai Anggota PAW DPRD Jateng

Djoni Kristijanto Resmi Dilantik sebagai Anggota PAW DPRD Jateng

Djoni Kristijanto resmi dilantik sebagai Anggota DPRD Jateng menggantikan almarhum Sukardiyono dalam rapat paripurna, Jumat (14/8/2026). -Istimewa/ Umar Dani -

SEMARANG, diswayjateng.id – DPRD Provinsi Jawa Tengah menggelar rapat paripurna di gedung Berlian DPRD Jateng dengan agenda utama peresmian pengangkatan Pergantian Antarwaktu (PAW) Anggota DPRD Jateng, Jumat (14/8/2026). Dalam rapat yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Jateng Sarif Abdillah tersebut, Djoni Kristijanto resmi dilantik sebagai Anggota DPRD Jateng menggantikan almarhum Sukardiyono.

Pelantikan dilakukan Ketua DPRD Jateng Sumanto berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) tertanggal 6 Agustus 2026 tentang Peresmian Pengangkatan PAW Anggota DPRD Provinsi Jawa Tengah.

Prosesi pelantikan diawali dengan pengambilan sumpah/janji jabatan. Selanjutnya dilakukan penandatanganan Berita Acara Pengucapan Sumpah/Janji serta Pakta Integritas.

Sambutan Ketua DPRD Jateng Sumanto dibacakan Wakil Ketua DPRD Jateng Setya Arinugroho. 

BACA JUGA:DPRD Jateng Usulkan Raperda Dana Cadangan Pilgub 2029, Pemprov Siapkan Rp1,2 Triliun

BACA JUGA:Komisi D DPRD Jateng Siap Tertibkan Tambang Ilegal Usai Aksi Jateng Guyub

Dalam sambutannya, pimpinan dan seluruh anggota DPRD menyampaikan penghargaan atas pengabdian almarhum Sukardiyono selama menjalankan tugas sebagai anggota dewan.

“Atas nama pimpinan dan Anggota Dewan mengucapkan selamat datang kepada Saudara Djoni Kristijanto. Kami berharap saudara dapat menyesuaikan diri dengan tupoksi DPRD,” ujarnya.

Menurutnya, diperlukan sinergi yang kuat antara DPRD, pemerintah, dan masyarakat dalam menjalankan amanah rakyat.

“Mari bersama-sama kita tunaikan amanah rakyat ini dengan penuh tanggung jawab,” tandasnya.

BACA JUGA:Waduk Delingan Karanganyar Mengering, DPRD Jateng Dorong Penghijauan Hulu DAS Bengawan Solo

BACA JUGA:Hadapi Puncak Musim Kemarau 2026, DPRD Jateng Minta Pemprov Optimalkan Embung dan Siapkan Air Bersih

Rapat paripurna kemudian dilanjutkan dengan agenda perubahan Alat Kelengkapan Dewan (AKD).

Dalam perubahan tersebut, Djoni Kristijanto ditetapkan sebagai Anggota Komisi E DPRD Jateng. 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait