Polda Jateng Bongkar Peredaran Sabu di Tembalang, 15 Paket Diamankan
Tersangka beserta barang bukti yang diamankan Polda Jateng -Istimewa/ Umar Dani -
SEMARANG, diswayjateng.id – Polda Jawa Tengah (Jateng) berhasil bongkar peredaran sabu di Tembalang, Semarang. Upaya seorang pria berinisial UA (28) melarikan diri saat hendak ditangkap petugas Ditresnarkoba Polda Jawa Tengah berakhir di belakang rumahnya sendiri.
UA diamankan petugas setelah polisi menerima informasi mengenai dugaan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kelurahan Rowosari, Kecamatan Tembalang, Kota Semarang, Kamis (13/8).
Direktur Reserse Narkoba Polda Jateng Kombes Pol Yos Guntur mengatakan, pengungkapan kasus tersebut bermula dari informasi masyarakat terkait aktivitas peredaran sabu di kawasan Tembalang.
Informasi itu kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan hingga petugas memastikan keberadaan UA di rumahnya.
BACA JUGA:Jual Sabu ke Sesama Sopir Truk, Residivis Kasus Narkotika Dibekuk Satnarkoba Saat Transaksi
BACA JUGA:Polda Jateng Ungkap Peredaran Sabu di Temanggung, Pelaku Dijanjikan Rp1,5 Juta per 5 Gram
“Ketika petugas melakukan penindakan, UA berusaha melarikan diri melalui bagian belakang rumah. Petugas kemudian berhasil mengamankannya dan melakukan penggeledahan yang disaksikan warga,” kata Yos Guntur.
Dari lokasi penangkapan, polisi menemukan 15 paket sabu dengan berat bruto 7,17 gram. Paket-paket tersebut sebelumnya disembunyikan UA di dalam gulungan sarung yang dikenakannya.
Saat berusaha kabur, gulungan sarung itu terjatuh hingga paket sabu ditemukan di bawah kaki tersangka.
“Ketika diamankan, tersangka sempat berusaha melarikan diri. Dalam penggeledahan, kami menemukan 15 paket sabu yang sebelumnya disimpan di dalam gulungan sarung yang dipakai tersangka,” jelas Yos Guntur.
BACA JUGA:Polresta Solo Musnahkan 3,5 Kilogram Sabu, Persempit Ruang Gerak Jaringan Narkotika
BACA JUGA:Kondektur Bus Ditangkap di Tol Banyumanik Semarang, Bawa Sabu untuk Diedarkan di Jateng
Selain 15 paket sabu, petugas turut mengamankan satu buah lakban hitam, korek gas, dan sarung yang digunakan tersangka untuk menyimpan barang terlarang tersebut.
Dari pemeriksaan awal, UA mengaku tidak bekerja sendiri. Ia menyebut mendapatkan sabu dari seseorang berinisial B yang kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


