Nilai Manajemen Talenta ASN Tegal Melonjak, Tapi Masih Tertahan di Angka 45,5
PEMBEKALAN - Bupati Tegal Ischak Maulana Rohman saat menghadiri Pembekalan Komite Manajemen Talenta dan Sekretariat Komite Manajemen Talenta Pemkab Tegal di Yogyakarta, Rabu (12/8).--
SLAWI, diswayjateng.id – Manajemen talenta aparatur sipil negara (ASN) di Kabupaten Tegal mulai menunjukkan kemajuan. Nilainya melonjak dari 14 menjadi 45,5 setelah mendapat pendampingan Kantor Regional I Badan Kepegawaian Negara (BKN) Yogyakarta.
Namun, capaian itu belum cukup untuk membawa Kabupaten Tegal melangkah ke tahap expose manajemen talenta di hadapan BKN. Masih ada 14,5 poin yang harus dikejar untuk menembus ambang batas minimal 60.
Perkembangan tersebut terungkap dalam Pembekalan Komite Manajemen Talenta dan Sekretariat Komite Manajemen Talenta Pemerintah Kabupaten Tegal di Hotel Royal Malioboro, Yogyakarta, Rabu (12/8/2026).
Tiga pekerjaan rumah utama masih menjadi sorotan. Yakni penilaian penugasan tim kerja, sistem penghargaan bagi ASN berprestasi, serta penilaian 360 derajat.
Bupati Tegal Ischak Maulana Rohman menegaskan, manajemen talenta tidak boleh berhenti sebagai pemenuhan kewajiban administratif. Lebih dari itu, sistem tersebut menjadi bagian penting dalam menyiapkan birokrasi yang profesional sekaligus kader pemimpin untuk masa depan.
“Manajemen talenta bukan hanya kewajiban untuk memenuhi regulasi, melainkan sebuah investasi jangka panjang dalam membangun birokrasi yang semakin profesional,” tegas Ischak.
BACA JUGA:Pemkot Semarang Raih Penghargaan BKN atas Penerapan Manajemen Talenta ASN
BACA JUGA:Jawa Tengah Perkuat Manajemen Talenta ASN, Kepala BKN: Layak Jadi Barometer Nasional
Menurutnya, regulasi dan teknologi tidak akan cukup untuk menjawab tuntutan birokrasi yang semakin cepat, transparan, dan akuntabel. Faktor penentunya tetap berada pada kualitas sumber daya manusia aparatur.
ASN yang ditempatkan sesuai kompetensi, kinerja, dan potensinya, kata dia, akan membuat birokrasi lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Dampaknya pun diharapkan terasa langsung pada kualitas pelayanan publik.
Karena itu, Ischak meminta Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Tegal mengawal serius seluruh komponen yang masih kurang.
Mulai dari proses identifikasi, pemetaan, validasi, penetapan kelompok talenta terbaik atau talent pool, hingga penyusunan rencana suksesi harus dilakukan secara profesional, transparan, objektif, dan akurat.
Sebab, keputusan dalam manajemen talenta bukan sekadar menentukan siapa yang masuk dalam sebuah pemetaan. Sistem tersebut juga akan menentukan wajah regenerasi kepemimpinan birokrasi Kabupaten Tegal di masa mendatang.
Ischak juga meminta anggota komite menjaga independensi dan integritas dalam setiap proses pengambilan keputusan. Data kinerja, kompetensi, dan potensi harus menjadi pijakan utama, sementara pertimbangan subjektif ditekan seminimal mungkin.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
